KPK Siap Beberkan Bukti Aliran Dana Proyek PLTU ke Munaslub Golkar

KPK Siap Beberkan Bukti Aliran Dana Proyek PLTU ke Munaslub Golkar

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Partai Golkar membantah ada aliran dana proyek PLTU Riau-1 ke Munaslub Golkar lewat tersangka kasus tersebut, Eni Maulani Saragih. Namun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap membeberkan bukti soal aliran uang tersebut.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkapkan, Eni telah memberikan keterangan kepada penyidik soal aliran dana ke Munaslub Golkar.

"Semua orang boleh menyanggah, boleh membantah, tapi nanti akhirnya di pembuktian. Karena si Eni sendiri ketika ditangkap yang bersangkutan menjabat bendahara untuk penyelenggara. Ya memang kita nggak bisa memisahkan uang Eni, karena yang nerima Eni. Digunakan untuk apa saja yang jelas dia bendahara dan yang bersangkutan sudah menyampaikan salah satunya digunakan untuk Munaslub," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Pulau Ayer, Kepulauan Seribu, Kamis (31/8/2018).

Eni sebelumnya membenarkan soal aliran duit senilai Rp 2 miliar untuk Munaslub Golkar dari Johannes Kotjo yang juga merupakan tersangka dalam kasus ini. Dia juga telah mengembalikan duit Rp 500 juta kepada KPK. 

Selain itu, pengacara Eni, Robinson menyatakan kliennya itu punya bukti aliran dana. Bukti itu juga disebutnya telah diberikan kepada KPK.

Dalam pengembangan penyidikan perkara, KPK menetapkan Idrus Marham sebagai tersangka. Dia diduga menerima janji yang sama dengan Eni yakni USD 1,5 juta dari Kotjo bila proyek PLTU Riau-1 jadi dikerjakan perusahaan Kotjo.

Mantan Ketum Golkar Setya Novanto, juga diperiksa penyidik dalam kasus ini. Saat ditanya soal aliran uang Rp 2 miliar itu, Novanto mengaku tahu. Namun, Ketum Golkar Airlangga Hartarto membantah soal aliran duit itu. [tsc]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita