Komentari Gerakan 2019 Ganti Presiden, Gerindra: Terkesan Polisi Takut Ormas daripada UU

Komentari Gerakan 2019 Ganti Presiden, Gerindra: Terkesan Polisi Takut Ormas daripada UU

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Gerakan 2019 ganti presiden di sejumlah daerah menimbulkan polemik.

Menanggapi hal tersebut, Partai Gerindra turut berkomentar melalui Twitter resminya, @Gerindra, Senin (27/8/2018).

Gerindra menganggap polisi memihak pada satu di antara konsestan politik karena pelarangan tersebut.

Parpol ini menambahkan, jika gerakan yang dilakukan itu merupakan penyampaian pendapat di muka umum yang telah diatur oleh UU.

Gerindra menilai polisi terkesan tidak takut pada UU yang telah mengatur itu dan justru takut pada organisasi masyarakat (ormas).

Berikut ini Tweet dari Gerindra yang dirangkum oleh TribunWow.com.

"Polisi adalah alat negara, bukan alat kekuasaan. Polisi profesional hendaknya tidak memihak salah satu kontestan politik.

Polisi harus bersikap netral dan mengayomi seluruh warga masyarakat.

Soal kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum sudah jelas diatur dalam UU No 9 Tahun 1998.

Di situ sangat jelas sekali, negara membuka ruang sebesar-besarnya bagi rakyatnya untuk menyampaikan pendapat di muka umum. Dan polisi sebagai alat negara wajib melindunginya.

Aneh, bila acara #2019GantiPresiden bisa dilaksanakan di Jakarta, Medan, Batam, Surabaya dan yang terbaru adalah di Kota Pekanbaru, tetapi tidak diperbolehkan, padahal UU yang dijadikan dasar hukum masih sama.

Mestinya kalau di Jakarta diperbolehkan, maka di Pekanbaru dan Surabaya atau di kota mana pun harus diizinkan.

Alasan tidak diterbitkannya STTP karena ada ormas yang menolak acara tersebut.

Terkesan polisi takut sama ormas daripada sama UU.


Padahal, selama ini Polisi dalam berbagai momentum sudah teruji kehebatannya mengatasi kerumunan massa. Misalnya, sukses mengamankan aksi 212 di Jakarta.


Kami mengingatkan dengan tegas kepada pihak Kepolisiian, bahwa kekuasaan bisa saja berganti dari satu orang ke orang lainnya, jadi tidak perlu memihak kepada salah satu kelompok.

Lebih elegan bila polisi netral, berdiri di atas semua golongan," tulis @Gerindra.



Sementara itu, diberitakan sebelumnya dari Kompas.com, gerakan #2019GantiPresiden mendapat sejumlah penolakan.

Gerakan itu juga sempat dilarang digelar oleh kepolisian.

Satu di antaranya, massa menolak acara Deklarasi Ganti Presiden 2019 di Surabaya, Jawa Timur, sampai turun ke jalan pada Minggu (26/8/2018) pagi.

Mereka mengepung Hotel Majapahit Surabaya di Jalan Tunjungan tempat Ahmad Dhani menginap.

Massa sengaja menggelar aksi di depan hotel tersebut untuk menghadang agar Ahmad Dhani tidak bisa keluar dan bergabung dengan massa aksi deklarasi.

Sebelumnya, gerakan serupa yang dipimpin oleh aktivis Neno Warisman di Bandara Hang Nadim, Batam, juga mendapat penolakan dari masyarakat.

Terakhir, Neno juga ditolak sekelompok orang ketika hendak melakukan aksi di Pekanbaru, Riau.

Setelah tertahan lebih kurang delapan jam di gerbang Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru, Riau, akhirnya Neno kembali ke Jakarta.[tribun]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita