Jika PT Nol Persen, Berkarya Usung Tommy Soeharto Jadi Capres

Jika PT Nol Persen, Berkarya Usung Tommy Soeharto Jadi Capres

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Partai Berkarya tengah menunggu hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang gugatan pasal 222 UU Pemilu. Pasal ini mengatur tentang ketentuan ambang batas pencalonan pasangan capres dan cawapres.

"Partai Berkarya berpendapat kita masih perlu menunggu (keputusan MK). Siapa tahu pada menit akhir presidential threshold (PT) nol persen,” ujar Sekretaris Jenderal Partai Berkarya, Priyo Budi Santoso dalam jumpa pers di DPP Berkarya, Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan, Jumat (3/8).

Priyo memastikan bahwa partainya akan mengusung Ketua Umum Hutomo Mandala Putra (Tommy Soeharto) sebagai calon presiden jika gugatan itu dikabulkan.

“Saya akan umumkan arus bawah, mesin Partai Berkarya, termasuk pencinta Soeharto mengusulkan Tommy Soeharto sebagai capres," tegasnya.

Tommy, sambung Priyo, saat ini mencalonkan diri sebagai calon anggota DPR RI dari daerah pemilihan (Dapil) Papua. Jika nanti Partai Berkarya jadi mencalonkan putra bungsu penguasa orde baru itu menjadi bapres, maka dengan sendirinya dia akan mundur dari pencalegan.

Namun, tambahnya, apabila MK menolak gugatan uji materi presidential threshold, maka Berkarya akan menentukan sikap untuk ikut mendukung salah satu pasangan yang telah muncul.

"Kalau presidential threshold masih seperti sekarang, kami harus tahu diri," demikian Priyo. [rmol]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita