Anaknya Diperkosa Karyawan Tambang, Sang Ayah Tuntut Keadilan Jokowi

Anaknya Diperkosa Karyawan Tambang, Sang Ayah Tuntut Keadilan Jokowi

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Penanganan kasus dugaan pemerkosaan terhadap warga Suaran, Sambaliung, Berau, dinilai. Pasalnya, kasus dengan korban berinsial RH, 14, itu hingga kini belum ada tersangka. Korban sendiri diduga diperkosa R yang merupakan karyawan kontraktor tambang yang ada di Kabupaten Berau.

Korban diduga diperkosa dalam kendaraan milik perusahaan. Tempat Kejadian Perkara (TKP) juga di dekat areal kerja perusahaan. Sementara aparat kepolisian mengaku masih menyelidiki kasus tersebut.

Orang tua korban pun tampak semakin kesal lantaran polisi belum menetapkan tersangka. Sang ayah bahkan kerap menggelar aksi menuntut keadilan. Fotonya pun kini viral di media sosial. "Tolong Pak Jokowi (Presiden Joko Widodo), masih adakah keadilan bagi orang miskin," salah satu tulisannya dalam sebuah kertas besar yang dikalungkan di badannya.

Sementara itu, Kapolsek Sambaliung Iptu Aprisakundi mengatakan, saat ini pihaknya memang belum menetapkan pria berinisial R sebagai tersangka. Sebab, pihaknya masih mengumpulkan bukti-bukti kuat untuk bisa menjerat si terduga.

"Sejauh ini alat bukti kami baru satu, yakni visum. Itu pun tidak bisa mengarahkan bahwa si R itulah yang menjadi pelakunya. Kami tidak bisa dengan mudah menetapkan tersangka. Karena alat bukti kami belum cukup. Namun penyelidikan terus berjalan," ujarnya sebagaimana dikutip dari Prokal.co (Jawa Pos Group), Rabu (29/8).

Aprisakundi mengungkapkan, kejadian dugaan pemerkosaan tersebut sudah terjadi sejak Januari 2017 lalu, namun baru dilaporkan Juni 2018. Bahkan, menurut Aprisakundi, laporan tersebut bukan langsung dari pernyataan korban, yang menurut orangtuanya diperkosa, melainkan mengetahui kejadian tersebut dari adik RH sendiri.

"Sang adik pun tidak melihat secara langsung. Tidak tahu apakah betul itu diperkosa. Atau kah perhubungan badan. Karena kejadianya dalam keadaan gelap. Hanya mendengar saja, dan itu pun belum cukup untuk menguatkan sebagai bukti," bebernya.

Sang adik pun juga sempat mengancam RH untuk melaporkan kejadian tersebut kepada kedua orang tuanya. Setelah ia melaporkan, sang kakak pun dibawa ke Polsek Sambaliung bersama orang tua korban. Namun, Aprisakundi menyayangkan RH lebih banyak diam, sehingga sedikit menyulitkan polisi untuk menggali informasi.

"Beda ya, perkosa dan suka sama suka. Setelah laporan itu, kemudian kami langsung melakukan proses penanganan. Kami visum, pada hasilnya pun mengatakan RH betul sudah tidak perawan lagi. Tapi tidak bisa disebutkan itu apakah pengaruh alat kelamin pria atau benda tumpul lainnya," tegasnya.

Lebih lanjut, menurut Aprisakundi, atas alasan itu pihaknya belum bisa menentukan bahwa terduga ini adalah pelakunya. "Saya juga menegaskan bahwa sudah beberapa kali orang tua korban mendatangi polsek. Dan kami sudah jelaskan, tidak bisa dengan mudah menetapkan tersangka. Karena alat bukti kami belum cukup," jelasnya.

Sementara untuk saksi, Aprisakundi mengungkapkan, hanya korban yang telah diperiksa, selain adiknya. Bukan hanya itu, pihaknya juga sudah melakukan pemanggilan terhadap si terduga R. Dalam pernyataannya pun tetap bersikeras bahwa R tidak melakukan hal senonoh itu.

"Si R ini pun terus melakukan wajib lapor yang dilakukannya setiap Senin dan Kamis," jelasnya.

Beberapa kali ayah korban mengunjungi perusahaan terkait itu untuk meminta supaya yang diduga pelaku ini dipecat dari perusahaan R bekerja. Namun pihak perusahaan pun tidak bisa serta merta memecat seseorang karena kesalahan yang tidak diketahui.

Kendati demikian, menanggapi soal berita yang telah beredar luas di luar sana, bahwa pihak korban tidak mendapat keadilan, Aprisakundi menerangkan tentunya nanti pada saat di persidangan. Karena saat ini masih dalam proses penyelidikan.

"Jadi bukan berarti polisi diam. Sudah berkali-kali, setiap R wajib lapor, kami selalu bertanya. Wajar jika jawabannya sama. Bahkan kami juga sudah berkali-kali menyampaikan kendala kami sejauh ini. Jadi mohon bersabar. Kalaupun sang ayah ada saksi yang bisa mendukung silakan laporkan. Tapi sejauh ini belum ada," pungkasnya.

Korban diam karena takut bisa jadi. Unsur ancaman pun tidak ada. Karena hal itu sudah dipertanyakan langsung ke korban. Bahkan ia juga mengaku tidak terlalu kesulitan pada korban. Cuman bukti-bukti pendukung itu yang sulit. Karena kejadian sudah lama, kemudian saksi yang melihat tidak ada.

"Kejadian di dalam mobil. Pada malam hari. Suaran. Korban merupakan masyarakat di Suaran. Korban dan pelaku juga diketahui sudah lama saling kenal. Panggilan pun sudah akrab. Sang ayah juga sebelum kejadian ini akrab dengan terduga R," tutupnya. [jpnn]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita