#2019GantiPresiden Dilarang, PA 212: Pecat Oknum MUI Main Politik

#2019GantiPresiden Dilarang, PA 212: Pecat Oknum MUI Main Politik

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Majelis Ulama Indonesia atau MUI Jawa Barat menjadi sorotan, karena melarang gerakan #2019GantiPresiden di wilayahnya. Larangan ini pun didukung pejabat MUI pusat, dengan alasan untuk mencegah konflik di tahun politik.

Merespons polemik tersebut, Juru Bicara Persaudaraan Alumni gerakan 212 (PA 212), Novel Chaidir Hasan Bamukmin mengatakan, larangan tersebut karena ada oknum MUI yang bermain politik.

"Oknum MUI Jabar mencoreng nama MUI, yang melarang gerakan nasional dakwah dan amar ma'ruf nahi munkar, yaitu gerakan nasional #2019GantiPresiden," kata Novel kepada wartawan, Minggu 5 Agustus 2018.

Dia mengatakan, gerakan #2019GantiPresiden tak dilarang dalam konstitusi. Ia pun menyinggung masyarakat bisa menjalankan panggilan jihad konstitusional tersebut, karena sah secara undang-undang, yaitu Pasal 1 ayat 2 UUD 1945.

Lagipula, tambah Novel, tak ada larangan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Menurutnya, gerakan #2019GantiPresiden, bukan kampanye untuk mengusung pasangan capres dan cawapres tertentu.

"Gerakan ini gerakan moral. Tidak ada mengusung pasangan capres dan cawapres tertentu, kecuali nanti setelah tanggal 10 Agustus, apabila KPU (Komisi Pemilihan Umum) sudah menetapkan pasangan capres dan cawapres yang sah," jelasnya.

Novel mengingatkan, gerakan #2019GantiPresiden sebagai seruan dakwah yang berawal dari aksi 212. Maka, bila ada oknum MUI yang secara tak langsung melarang gerakan ini dinilai konyol. Selain itu, larangan ini juga seolah-oleh membawa MUI bukan tugasnya.

"Ini sangat menyesatkan dan bertentangan dengan konstitusi yang ada. Pecat oknum MUI yang main politik atau kami harap, segera mengundurkan diri, karena sudah membuat keresahan atas nama agama," sebutnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Umum MUI, Zainut Tauhid Sa'adi mendukung seruan MUI Jawa Barat agar gerakan tagar #2019GantiPresiden tak digelar di Tanah Pasundan. Larangan ini untuk mencegah konflik di tengah tensi politik yang menguat. Tak hanya Jabar, Zainut berharap, hal tersebut tidak dilakukan di seluruh wilayah Indonesia. [viva]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita