Suap Gubernur Aceh, Segini Harta yang Dimiliki Bupati Bener Meriah

Suap Gubernur Aceh, Segini Harta yang Dimiliki Bupati Bener Meriah

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan mengamankan dua kepala daerah, yakni Gubernu Aceh berinisial IY dan Bupati Kabupaten Bener Meriah periode 2017-2022 berinisial A.

Berdasarkan data yang dihimpun dari laman https://acch.kpk.go.id/aplikasi-lhkpn/, pria kelahiran 7 Maret 1981 ini terungkap memiliki harta kekayaan dengan total Rp 13 Miliar lebih yang dilaporkan pada 19 September 2016 untuk yang pertama kalinya.

Dalam data tersebut terungkap memiliki 16 buah harta tidak bergerak berbentuk rumah dan bangunan yang terletak dilokasi Bener Meriah dan Aceh Tengah senilai Rp 1,6 Miliar lebih.

Penyidik KPK

Selain itu, ada juga harta bergerak berbentuk alat transportasi sejenis mobil bermerk Toyota Vios, Toyota Avanza dan Honda Jazz dengan total Rp 470 Juta.

Tak hanya itu, A juga terungkap mempunyai harta bergerak lainnya sejenis peternakan yakni 60 ekor sapi, ada perkebunan 5000 pohon Gaharu, dan 2000 pohon kopi dengan nilai Rp 10,6 Miliar lebih.

Kemudian, dia memiliki harta bergerak lainnya berbentuk logam mulia, batu mulia dan barang seni dan antik senilai Rp 300 Juta. Namun, A memiliki utang dalam bentuk pinjaman uang total Rp 50 Juta.

Sebelumnya, dikabarkan Tim Satgas Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi dikabarkan kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT), Selasa (3/7) sore hingga malam. Dalam operasi senyap yang digelar di Aceh, tim berhasil menciduk Gubernur Provinsi Aceh IY dan Bupati Bener Meriah berinisial A.

Terkait adanya penangkapan ini, sejumlah sumber JawaPos.com di KPK membenarkannya. “Sudah diamankan Gubernur Aceh dan Bupati Bener meriah, “ tutur sumber JawaPos.com di KPK.

Selain menangkap dua kepala daerah, tim juga menciduk pihak perantara dan pemberi suap tersebut.
Hal senada juga dikatakan Ketua KPK Agus Raharjo. Total menurut Agus ada sepuluh orang yang diamankan.

"Sore hingga malam ini, KPK melakukan kegiatan penindakan di Aceh dan mengamankan 10 orang. Terdiri dari dua kepala daerah," terang Agus ketika dikonfirmasi JawaPos.com.

Operasi senyap ini kata Agus, dilakukan karena diduga sebelumnya terjadi transaksi yang melibatkan penyelenggara negara di tingkat provinsi dan salah satu kabupaten di Aceh.

Saat ini, para pihak yang diamankan tengah berada di bandara hendak diterbangkan markas KPK di  Jakarta.[jawapos]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita