Rizal Ramli: Ada Yang Ngotot Jadi Wapres Tiga Kali

Rizal Ramli: Ada Yang Ngotot Jadi Wapres Tiga Kali

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Ekonom senior DR. Rizal Ramli menyangkan upaya judicial review terkait masa jababatan wapres Mahkamah Konstitusi (MK).

Menurut RR sapaan akrab aktivis angkatan 70-an itu, adanya pembatasan masa jabatan presiden dan wapres adalah amanat reformasi.

"Ada yang ngotot mau jadi wapres tiga kali. Tidak peduli, itu khianati amanah reformasi, buka pandora box 'political decay'," kata RR kepada redaksi, Rabu (25/7).

Dia pun heran kenapa ada orang yang masih ngotot jadi cawapres tiga kali padahal capaian pemerintah di bidang ekonomi masih sangat mengecewakan.

"Padahal kinerja ekonomi payah karena sibuk akumulasi proyek. Jadi bertanya-tanya: apakah ini hanya sekedar untuk bisa proteksi gurita business, atau "survival" bisnis," ujar RR.

Partai Perindo mengajukan judicial review Pasal 169 huruf n UU Pemilu soal masa jabatan wapres ke Mahkamah Konstitusi (MK). Wakil Presiden Jusuf Kalla mengajukan diri sebagai pihak terkait yang mendukung gugatan.

Partai Perindo pimpinan Hary Tanoesoedibjo mengajukan gugatan ke MK karena merasa dirugikan dengan pasal tersebut. Pasal itu menghalangi Perindo mengajukan JK sebagai cawapres pada Pilpres 2019 untuk kembali mendampingi Joko Widodo.[rmol]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita