Pasca-OTT KPK, Kepala Lapas Sukamiskin Akan Diganti

Pasca-OTT KPK, Kepala Lapas Sukamiskin Akan Diganti

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Sukamiskin, Wahid Husen, dibenarkan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Barat, Indro Purwoko.

OTT KPK di penjara khusus koruptor itu terjadi dini hari tadi. "Benar, menurut laporan gitu, yah," kata Indro saat dihubungi wartawan, Sabtu (21/7/2018).

Selanjutnya pasca-OTT KPK, pihaknya Kemenkumham Jawa Barat akan mengambil sejumlah langkah strategis, salah satunya menunjuk pejabat yang mengganti Wahid Husen.

"Jadi begini ya, pertama kita tunjuk Plh (pelaksana harian) Kalapas. Kedua, menunggu proses hukum dari KPK, kita tunggu saja," terang Indro.

Indro menambahkan, pihaknya akan langsung mengecek kondisi Lapas Sukamiskin. Indro sendiri mengaku baru datang ke Bandung.

"Jadi kini kan saya baru datang ke Bandung menuju Sukamiskin," ucapnya.

Pantauan Bandungkiwari.com di Lapas Sukamiskin, Sabtu (27/7/2018), tidak terlihat pengamanan khusus yang dilakukan pihak keamanan.

Aktivitas di sekitar Lapas Sukamiskin tampak berjalan normal. Sejumlah mobil dan beberapa orang terlihat keluar masuk lapas tersebut.

Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif, mengatakan pihaknya melakukan penindakan di Sukamiskin Bandung menjelang Jumat tengah malam. Dia menuturkan ada sekitar enam orang diamankan dalam operasi tersebut.

"Sekitar enam orang diamankan, termasuk pimpinan Lapas dan pihak swasta. Selain itu, uang dan valas yang sedang dihitung serta kendaraan juga diamankan," kata Syarif.[kumparan]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita