Kemendag Dukung Bareskrim Dalami Penyelundupan Bawang Dari India

Kemendag Dukung Bareskrim Dalami Penyelundupan Bawang Dari India

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Kementerian Perdagangan (Kemendag) mendukung penuh langkah Bareskrim Mabes Polri memberantas praktik penyelundupan bahan pangan impor di Indonesia.

Mendag Enggartiasto Lukita menyebut, penuntasan pengusutan pidana yang dilakukan, mutlak harus dituntaskan. Pernyataan itu berkaitan dengan langkah Bareskrim yang tengah berupaya mendalami penyelundupan bahan pangan impor berupa bawang bombai asal India di Belawan, Sumatera Utara.

"Yang pasti kita akan terus meningkatkan kerjasama dengan Polri, kalau kita temukan penyelundupan kita pastikan akan langsung laporkan ke Bareskrim," kata Enggartiasto sebagaimana keterangan tertulis yang diterima redaksi, Senin (2/7).

Kemendag, sambung Enggar, juga telah memberikan sanksi administrasi yang keras terhadap perusahaan yang terlibat penyelundupan bahan pangan ilegal ke Indonesia. Sanksi administrasi tidak sebatas pencabutan izin impor selama dua tahun, tapi juga pembekuan izin dan Angka Pengenal Importir Produsen (API-P).

Enggar mengatakan, ‘SOP’ di pihaknya juga memberikan sanksi terhadap individu seperti kepada manajemen maupun pemilik perusahaan yang terlibat penyelundupan bahan pangan impor. Dengan sanksi ini, maka manajemen maupun pemilik perusahaan yang dibekukan tidak dapat mengajukan kembali izin menggunakan perusahaan lain atau ‘berganti baju’.

"Kalau sudah menjadi temuan Bareskrim, kita pastikan tahap awal dicabut izin impor, dibekukan dan dicabut API-P nya, bahkan sanksi kepada individu," ujar Enggar.[rmol]

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA