Izinkan Menteri 'Nyaleg', Komisi II Nilai Sikap Presiden Tak Bijak

Izinkan Menteri 'Nyaleg', Komisi II Nilai Sikap Presiden Tak Bijak

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera menilai, sikap Presiden yang mengizinkan menteri yang ingin mencalonkan diri sebagai calon legislatif (caleg) sebagai sebuah sikap kurang tepat. 

"Menurut saya, tidak bijak jika Presiden mengizinkan menteri yang ingin nyaleg, meskipun harus cuti saat pelaksanaan kampanye," kata Mardani di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (11/7/2018).

"Beliau membolehkan sesuatu yang secara etika tidak tepat. Pasalnya sebagai menteri segala fasilitas yang diberikan negara pasti akan melekat, seperti Patwal (pengawalan) dan segala macamnya. Hal tersebut rentan terhadap penyalahgunaan fasilitas negara," tambahnya.

Tidak hanya itu, politisi PKS ini mengutarakan, menteri dan caleg merupakan dua pekerjaan berbeda yang memerlukan fokus.

Terlebih lagi, lanjut Mardani, menteri mempunyai tanggung jawab untuk mengatasi kondisi Bangsa Indonesia yang saat ini mengalami defisit perdagangan, defisit neraca keuangan dan nilai tukar dolar AS tinggi.

"Tidak usah kampanye, kalau masyarakat tahu menteri tersebut menjalankan tugasnya dengan baik, maka pasti akan terpilih lagi kok," ucapnya.

"Jika menteri ini mencalonkan diri menjadi anggota legislatif, maka menteri tersebut harus berhenti terlebih dahulu," imbuhnya.[tsc]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita