Inalum Kuasai 51 Persen Saham Freeport, Faizal Assegaf: Prestasi JKW Bikin Cikeas Tertunduk Malu

Inalum Kuasai 51 Persen Saham Freeport, Faizal Assegaf: Prestasi JKW Bikin Cikeas Tertunduk Malu

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Ketua Progres 98 Faizal Assegaf turut menanggapi keberhasilan Indonesia dalam menaikkan saham negara menjadi 51 persen di PT Freeport Indonesia melalui PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum).

Dilansir Tribunwow.com, hal tersebut ia sampaikan melalui akun Twitter @faizalassegaf yang diunggah pada Jumat (13/7/2018).

Faizal Assegaf mengatakan apabila keberhasilan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menaikkan saham sebesar 51 persen adalah sebuah terobosan yang fenomenal.

Faizal lantas melontarkan sindiran ke kubu Cikeas, dengan menyebut jika mereka malu atas keberhasilan Jokowi.

@faizalassegaf: Keberhasilan @jokowi menaikan saham RI 51,2 persen di PT Freeport, jelas terobosan fenomenal.

Prestasi JKW bikin kubu Cikeas tertunduk malu, sbb 10 th rezim @SBYudhoyono hanya sibuk gombalin rakyat dgn aneka kasus korupsi.

Semakin panik SBY hadapi fakta kerja keras JKW.

*FA*

Di sisi lain, Kadiv Advokasi dan Hukum Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean turut memberikan klarifikasi atas nyinyiran sejumlah pihak kepada pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Hal itu tampak dari laman Twitter @LawanPolitikJKW.

Ferdinand Hutahaean mengatakan kenapa pada era SBY negara tidak bisa menguasai saham PT Freeport sebesar saat ini.

Menurutnya, hal itu tercantum dalam UU Minerba Tahun 2009 dan PP 1 Tahun 2017 yang menyebutkan negosiasi hanya boleh dilakukan 2 tahun sebelum kontrak habis.

Diketahui, kontrak Freeport berakhir pada 2021 mendatang.

@LawanPoLitikJKW: Banyak kaum fakir ilmu malas baca nyinyir dgn kalimat : Yg dulu 10 tahun ngapain aja? Knp ga bikin freeport sprt skrg?

Jawabannya ada di UU Minerba Thn 2009 dan PP 1 thn 2017 (perubahan) yang membolehkan Negosiasi hanya blh dilakukan 2 thn sblm kontrak habis.

Paham skrg?

@LawanPoLitikJKW: Makanya banyak baca. Presiden sebelumnya tdk bs mengganggu kontrak itu krn UU Minerba mengamanatkan bahwa semua kontrak hanya bs dievalusi 2 tahun sebelum kontrak berakhir. Paham sejauh itu?.

Postingan Faizal Assegaf dan Ferdinand Hutahaean

Diberitakan laman setkab, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan apabila ia bersyukur karena Indonesia berhasil menguasai 51 persen saham perusahaan milik Amerika itu.

Jokowi mengatakan, sudah 3,5 tahun ini pemerintah merundingkan kepemilikan saham PT Freeport Indonesia, yang dalam waktu hampir 50 tahun terakhir kepemilikan Indonesia hanya 9,36 persen.

“Jangan dipikir ini mudah, sangat alot sekali dan begitu sangat intens, terutama dalam 1,5 tahun terakhir. Karena ini menyangkut sebuah negosiasi yang tidak mudah,” ujar Presiden.

Presiden menilai, keberhasilan melakukan negosiasi untuk meningkatkan porsi kepemilikan saham Indonesia di PT Freeport Indonesia menjadi 51 persen merupakan sebuah lompatan.

Diharapkan, nanti Indonesia akan mendapatkan pendapatan yang lebih besar, baik dari pajak, royalti, dividen, dan retribusi, sehingga nilai tambah dari komunitas tambang yang ada di sana itu betul-betul bisa dinikmati oleh semuanya.

Penandatangan kesepakatan dihadiri oleh Menteri ESDM Ignasius Jonan, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri BUMN Rini Soemarno, serta perwakilan dari PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) dan PT Freeport Indonesia.

Dikutip Tribunnews, Holding pertambangan terdiri dari PT Timah, PT Aneka Tambang, PT Bukit Asam, dan PT Indonesia Asahan Inalum (Inalum).

Dalam holding tersebut Inalum menjadi induk perusahaan tiga BUMN tersebut.[tribun]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita