Fahri Hamzah: JK Cawapres karena Jokowi Kebingungan

Fahri Hamzah: JK Cawapres karena Jokowi Kebingungan

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Nama Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) disebut-sebut memiliki peluang kembali menjadi pasangan Joko Widodo (Jokowi) di Pilpres 2019 mendatang.

Menanggapi hal itu, Fahri Hamzah meminta agar JK tak lagi maju dan lebih baik beristirahat saja.

Ia menyarankan, agar JK mengambil peran sebagai negarawan seperti Presiden RI ketiga BJ Habibie.

Sebaliknya, mencuatnya nama JK sebagai cawapres itu dikarenakan Joko Widodo dalam keadaan kebingungan.

Sebab, ia tak menamukan sosok pendamping yang tepat untuk bertarung di Pilpres 2019 mendatang.

Demikian disampaikan Wakil Ketua DPR RI itu di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (25/7/2018).

“Pak JK itu dipaksa karena Jokowi binggung mau mencari siapa (cawapresnya),” katanya.

Salah satu alasan yang mendasari pernyataannya itu adalah bahwa sosok selain JK masih membutuhkan proses lebih panjang.

“Karena kalau orang lain susah disepakati. Kalau Pak JK tinggal disepakati,” jelasnya.

Menurut Fahri, niat majunya JK itu bisa dianggap untuk mengamankan Jokowi dan koalisi. Inilah yang membuat JK dipaksa untuk maju menjadi cawapres.

“Kalau bukan Pak JK kan pecah,” tegasnya.

Karena itu, ia menilai dorongan dan desakan kepada JK itu tidak lain untuk kepentingan calon petahan itu.

“Jadi inisiatif mendorong Pak JK itu yang berkepentingan itu Pak Jokowi,” kata Fahri.

Dia menilai Jokowi bingung karena kalau mengambil cawapres dari salah satu partai politik koalisi pengusungnya, maka partai lain bisa marah.

“Akhirnya yang paling aman dipilih Pak JK tanpa konflik dari peserta koalisinya. Akhirnya, Pak JK dipaksa maju,” katanya.

Seperti diketahui, JK mengajukan diri sebagai pihak terkait dalam uji materi penjelasan Pasal 169 Huruf N Undang-undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).

Pasal itu mengatur masa jabatan presiden dan wakil presiden. Uji materi ini diajukan Partai Perindo.[psid]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita