Fahri Hamzah Kritik PP 23/2018 “Jokowi Bukan Negarawan”

Fahri Hamzah Kritik PP 23/2018 “Jokowi Bukan Negarawan”

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Fahri Hamzah kembali melayangkan kritik keras kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait Peraturan Presiden (PP) Nomor 32 Tahun 2018.

PP tersebut mengatur tentang Tata Cara Pengunduran Diri dalam Pencalonan Anggota DPR, DPRD, DPD, Presiden, dan Wakil Presiden, Permintaan Izin dalam Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden, Serta Cuti dalam Pelaksanaan Kampanye.

Wakil Ketua DPR RI itu menilai, PP yang ditandatangani presiden 18 Juli 2018 itu semakin menunjukkan Jokwi bukanlah negarawan.

“Hal ini menandakan bahwa Pak Jokowi ini bukan negarawan, tapi politisi,” kata Fahri di gedung parlemen, Jakarta, Rabu (25/7/2018).

Sebab, lanjut Fahri, Jokowi tiba-tiba menerbitkan aturan di saat dirinya akan bertarung di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.

“Tidak etis Pak Jokowi buat aturan untuk memudahkan dia untuk bertanding,” jelasnya.

Fahri masih bisa memahami jika Jokowi menerbitkan aturan untuk Pilpres 2024 yang akan datang.

Sebab, Jokowi tentu tidak bisa maju lagi pada Pilpres 2024 tersebut.

Namun, berbeda halnya ketika aturan itu digunakan untuk Pilpres 2019 di mana Jokowi juga ikut bertarung.

“Kalau ini dia pakai, sama dengan wasit yang ikut nendang bola. Ini tidak bagus,” cibir Fahri.

Hanya saja Fahri tidak ingin spesifik menganggap bahwa PP ini merupakan upaya penjegalan Jokowi kepada kepala daerah yang akan maju Pilpres 2019.

Namun bagi Fahri, PP ini sangat tidak etis diterbitkan Jokowi jelang Pilpres 2019.

“Pasti orang akan menuduh macam-macam, pasti orang akan menuduh ini untuk menjegal,” ungkapnya.

Mantan wakil sekretaris jenderal (wasekjen) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menambahkan lebih baik tidak membuat aturan seperti itu jelang Pilpres 2019 daripada Jokowi dituduh orang macam-macam.

Lebih baik, kata dia, dibuat dan digunakan untuk Pilpres 2024 yang akan datang.

“Saya tidak mengerti, penasihat Jokowi seperti ini sama saja merugikan Pak Jokowi,” katanya.[psid]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita