Sekjen PBB Kritik BNPT soal Pemakaian Kata Radikalisme

Sekjen PBB Kritik BNPT soal Pemakaian Kata Radikalisme

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Suhardi Alius mengatakan definisi radikalisme yang mengarah ke paham terorisme adalah radikalisme yang mengarah perspektif negatif.

"Jadi ada koreksi kepada BNPT saat menghadiri pertemuan di PBB, New York, untuk hati-hati dalam menggunakan kata radikalisme," ujar Alius saat ditemui di Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Selasa 3 Juli 2018.

Alius mengatakan, koreksi tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa Bangsa Antonio Guterres yang menyatakan terminologi radikalisme dipakai oleh dunia global, dan penafsiran dari kata tersebut ada yang mengandung perspektif positif.

Atas masukan dari PPB tersebut, BNPT membuat beberapa indikator radikalisme yang berspektif negatif. Sehingga, Alius melanjutkan, ada kehati-hatian dalam menempatkan kata radikal. "Harus ada kehati-hatian dalam menggunakan kata radikalisme," ujarnya

Alius menyebutkan, definisi radikal terorisme yang BNPT maksud adalah paham yang sudah mengarah kepada intoleransi, anti Negara Kesatuan Republik Indonesia, anti Pancasila dan paham yang mengandung takfiri (mengkafirkan orang).

Menurut Alius, untuk mensosialisasikan hal tersebut, dia juga telah menyampaikan terminologi radikal itu dalam forum rektor beberapa waktu lalu. Dia juga mengimbau media massa agar lebih jeli dalam menempatkan kata radikal. [tc]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita