Anggota DPR Anggap OTT Sukamiskin Ecek-ecek, KPK: Dia Gagal Paham

Anggota DPR Anggap OTT Sukamiskin Ecek-ecek, KPK: Dia Gagal Paham

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Anggota Komisi III DPR Teuku Taufiqulhadi menyebut operasi tangkap tangan (OTT) tim KPK di Lapas Sukamiskin hanya ecek-ecek. Wakil Ketua KPK Laode M Syarif meminta Taufiqulhadi mengubah cara pemikiran seperti itu.

Taufiqulhadi menyebut OTT KPK di Lapas Sukamiskin ecek-ecek karena, pertama, jumlah uang yang ditemukan hanya senilai ratusan juta rupiah. Kedua, dia menganggap KPK hanya sedang mencari sensasi dengan melakukan operasi di Lapas Sukamiskin agar terlihat lucu di mata publik.

"Taufiqulhadi anggota Komisi III yang menganggap OTT KPK di Lapas Sukamiskin hanya operasi 'ecek-ecek' pasti tidak paham peta korupsi di seluruh lapas Indonesia," kata Syarif, Minggu (22/7/2018).

Syarif menilai Taufiqulhadi gagal paham dan tidak mengetahui kalau korupsi di lapas sangat sistematik. Syarif menyayangkan pernyataan Taufiqulhadi. Syarif menyebut, cara berpikir Taufiqulhadi perlu 'dipermak'.

"Taufiqulhadi sudah pasti gagal paham dan tidak mengetahui korupsi di lapas sebagai sesuatu yang sistematis dan ini patut disayangkan karena seorang wakil rakyat tidak melihat betapa korupnya lapas-lapas di Indonesia. Dia bahkan menganggapnya sebagai hal biasa jika seorang Ka-Lapas bisa mendapatkan dua mobil mahal hanya dalam waktu 3 bulan bertugas," sebutnya. 

"Anggota Komisi 3 seperti ini 'perlu di-vermak' (dipermak, red) cara berpikirnya. Bukannya mendukung pemberantasan korupsi di lapas yang menggurita, tapi menganggap kerja KPK hanya cari sensasi. Silakan masyarakat menilai apakah anggota komisi hukum DPR seperti ini layak didukung atau tidak," tutur Syarif.

KPK menetapkan Kalapas Sukamiskin Wahid Husen menjadi tersangka kasus suap jual fasilitas napi korupsi di Lapas Sukamiskin. Selain Kalapas Sukamiskin; ada tiga orang yang juga ditetapkan sebagai tersangka yakni suami artis Inneke Koesherawati, Fahmi Darmawansyah; staf Wahid Husen, Hendry Saputra; dan narapidana kasus pidana umum/tahanan pendamping Andi Rahmat.

Barang bukti yang diamankan uang total Rp 279.920.000 dan USD 1.410. Selain itu, ada dua mobil Wahid yang diamankan KPK karena diduga terkait suap, yaitu Mistubishi Triton Exceed berwarna hitam dan Mitsubishi Pajero Sport Dakkar berwarna hitam.[dtk]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita