Ahok Mau Bebas, Novel Bamukmin Gak Percaya Ahok di dalam Penjara “Gak Berhak Dapat Ramisi”

Ahok Mau Bebas, Novel Bamukmin Gak Percaya Ahok di dalam Penjara “Gak Berhak Dapat Ramisi”

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dikabarkan akan segera bebas dari hukumannya dalam waktu dekat.

Disebut-sebut, ia pun akan menghirup udara bebas pada Agustus 2018 mendatang dengan status bebas bersyarat.

Akan tetapi, tersiar kabar bahwa Ahok sendiri menolak untuk mengajukan pembebasan bersyarat itu dan lebih memilih tetap menjalani masa hukuman sampai penuh.

Namun sampai saat ini, belum ada hitungan pasti kapan Ahok bisa mendapatkan bebas murni.

Kepastian itu baru bisa didapat pada awal Agutus karena bergantung pada remisi yang didapatkannya.

Kabar itu pun ditanggapi Sekjen Koordinator Pelaporan Bela Islam (Korlabi) Novel Bamukmin.

Mantan jurubicara Front Pembela Islam (FPI) itu meragukan bahwa mantan Bupati Belitung Timur tersebut benar-benar berada di dalam penjara.

Novel tidak benar-benar yakin saat ini Ahok sedang ditahan dan berada dalam rutan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok.

Demikian dismpaikan Novel kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (13/7/2018).

Alasannya, hingga saat ini belum ada bukti yang mengatakan Ahok menjalankan hukumnya di tempat tersebut.

“Sekarang ini kita tidak pernah tahu keberadanya dengan mata kepala sendiri atau dari yang lain. Apa benar masih di Mako brimob? Itu kan jadi pertanyaan,” katanya.

Yang menurutnya sangat aneh adalah kabar bahwa pria berkacamata itu menolak bebas bersyarat.

“Tahu-tahu sudah mendapat bebas bersyarat tapi ditolak,” lanjutnya.

Selain itu, Novel juga mempermasalahkan remisi yang diberikan kepada Ahok.

Tegasnya, Ahok tidak berhak mendapatkan remisi karena saat ini dia bersatatus tahanan yang dititipkan ke Mako Brimob.

Karena menurutnya, yang berhak mendapatkan remisi adalah mereka yang ditahan di lapas umum.

“Kalaupun Ahok masih di Mako Brimob, enggak boleh dapat remisi sedetik pun juga karena dia tititpan, bukan ditahan di lapas umum,” jelas Novel.

Ahok dikabarakan akan bebas bersyarat pada Agustus 2018.

Namun belakangan saat dikonfirmasi pihak keluarga melalui adiknya, Fifi Lety Indra, Ahok mengatakan tidak ingin bebas bersyarat.

Dia ingin menuntaskan masa hukumnya dirutan Brimob Kelapa Dua dan ingin bebas murni dari kasus yang menjeratnya pada September 2016 lalu.[psid]

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA