Ahok Bebas Bulan Depan, Lulung: Perhitungan Saya Seharusnya November

Ahok Bebas Bulan Depan, Lulung: Perhitungan Saya Seharusnya November

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana memiliki perhitungan terkait bebasnya terpidana kasus penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang akan keluar Agustus 2018.

Berdasarkan perhitungan dirinya, mantan Gubernur DKI Jakarta itu seharusnya keluar dari penjara antara bulan November atau Desember 2018 mendatang. Sebab, bila alasannya karena mendapat remisi Natal dan 17 Agustus, maka ia hanya mendapatkan pengurangan masa hukuman sebanyak lima bulan.

"Kalau hitungan saya November. Kalau emang dia kena remisi, ya hitungannya November, Desember.," kata pria yang karib disapa Lulung saat dihubungi, Rabu (11/7/2018).

Foto/Antara

Ketika disinggung apakah ia akan menjenguk Ahok ke Rutan Mako Brimob jelang waktu pembebasannya, Lulung mengaku itu terlalu politis. Sebab, menilik ke belakang, hubungan keduanya memang selalu terlihat dingin.

Menurutnya, lebih baik ia mendoakan Ahok ketimbang harus menengoknya ke dalam penjara. Ia berharap mantan bupati Belitung Timur itu selalau diberikan kesehatan, serta ketabahan dalam menghadapi musibah yang menimpanya.

"Saya hanya doakan Pak Ahok tetap sehat. Ya, kita doakan supaya tetap sehat dan tabah. Dari dulu kan saya juga gitu, mendoakan sebagai sahabat saja," jelasnya.

Foto/Antara

Ia berharap bila nanti Ahok benar bebas pada bulan depan, maka diharapkan agar ia dapat merubah sikapnya, sehingga tak terjeblos ke dalam lubang yang sama untuk kedua kalinya.

"Supaya bisa merubah mulut dan bicaranya. Persoalan itu dari sikap dan perilaku bicara dia," ujarnya.

Sebagaimana diketahui, Pengacara Ahok, I Wayan Sidirta mengaku akan menyerahkan hal pembebasan kliennya ke aparat penegak hukum.

"Saya tidak boleh menyatakan bebas di bulan depan, karena itu ada aturannya. Jadi apakah akan bebas bulan depan? Kita serahkan saja kepada aparat yang menangani," tegas Wayan.

Ahok saat ini menjalani penahanan di rumah tahanan Mako Brimob, Depok, Jawa Barat. penahanan Ahok ke Mako Brimob karena alasan kenyamanan penghuni rutan.

Ahok ditahan di Rutan Cipinang mengundang pendukungnya untuk terus berdatangan dan berteriak-berteriak meminta dibebaskan.[oke]

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA