Fahri Hamzah Minta MUI Keluarkan Fatwa Larangan Kunjungi Israel

Fahri Hamzah Minta MUI Keluarkan Fatwa Larangan Kunjungi Israel

Gelora News
facebook twitter whatsapp


www.gelora.co - Kunjungan Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Yahya Cholil Staquf menghadiri konferensi tahunan Forum Global AJC atau Komite Yahudi-Amerika di Israel menunai polemik. Sebab, dia dinilai telah menodai konsisteni dukungan Indonesia pada kemerdekaan Palestina sejak tahun 1947.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah pun mengusulkan kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI), supaya mengeluarkan fatwa larangan bagi seorang muslim, khususnya muslim di Indonesia untuk datang ke wilayah yang dikuasasi zeonis Israel tersebut.

"Untuk menghindari terjadinya peristiwa yang sama, MUI perlu mengeluarkan fatwa haram mengunjungi Israel. Sebab, itu melanggar komitmen kebangsaan kita untuk memerdekakan Palestina," ujar Fahri dalam keterangan tertulis yang diterima JawaPos.com, Kamis (14/6).

Menurut politisi dari PKS itu, Israel setiap datang selalu beralasan seolah-olah sedang mempromosikan perdamaian. Padahal, kenyataanya malah berbanding terbalik.

"Padahal sesungguhnya, setiap hari mereka melakukan kejahatan dan melakukan penjajahan dan penindasan," cetusnya.

Sekadar informasi, Gus Yahya bertolak ke Israel atas undangan Universitas Tel Aviv untuk menjadi pembicara dengan tema Shifting the Geopolitical Calculus; From Conflict to Cooperation.

Gus Yahya sempat berdialog dengan Forum Global Yahudi Amerika saat berkunjung ke Israel. Dalam forum dialog dengan Direktur Hubungan Antaragama Rabi David Rosen, Yahya mengatakan bahwa kunjungannya ke Israel kali ini tak lepas dari melanjutkan pekerjaan mantan Presiden keempat Abdurrahman Wahid alias Gus Dur.

Di pertemuan itu, Gus Yahya menyampaikan sejumlah hal, mulai dari langkah yang telah dilakukan Gus Dur sebelumnya, hubungan Yahudi dan Islam, hingga tentang kasih sayang untuk menyelesaikan suatu konflik [jawapos]

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA