
www.gelora.co - Wakil Ketua DPR Fadli Zon setuju dengan usul Partai Demokrat terkait pengajuan hak angket atas polemik dilantiknya Komjen Iriawansebagai Pj Gubernur Jawa Barat. Menurut Fadli Zon yang berasal dari Gerindra, partainya juga akan mendukung wacana hak angket itu.
"Iya, kami juga mengusulkan agar ada angket itu, tadi saya sudah bicara dengan ketua fraksi (Gerindra). Saya kira kita dalam posisi mendukung usulan, ya mungkin nanti bersama Demokrat, mungkin juga dengan fraksi-fraksi lain yang punya pandangan sama. Ini bagian dari proses demokrasi juga, dan juga hak bagi DPR untuk menggunakan hak itu untuk melakukan penyelidikan," kata Fadli kepada detikcom, Senin (18/6/2018) malam.
Ia mengatakan dirinya dan Gerindra mendukung usulan angket karena menduga pelantikan Iriawan melanggar undang-undang. Fadli juga mengatakan pemerintah telah melakukan penipuan terkait pelantikan Iriawan tersebut.
"Saya kira Gerindra juga mendukung usulan untuk hak angket karena sangat patut diduga bahwa pelantikan kepada penjabat Gubernur Jawa Barat yang seorang perwira polisi aktif itu melanggar undang-undang. Ini yang harus diselidiki melalui angket. Kita akan usulkan juga hak angket ini. Kita harus teliti juga asal usulnya, Mendagri mengatakan mengusulkan Sekjen Kemendagri. Tapi ternyata presiden memilih Iriawan kitu kan. Jadi kita ini nanti dalam angket bisa kelihatan," ucapnya.
"Tapi menurut saya, ini jelas penipuan. Karena sebelumnya dikatakan bahwa tidak akan, kan itu sudah ada polemiknya di awal Januari. Dan waktu itu polemik itu dihentikan karena Menkopolhukam mengatakan tidak akan memberi jabatan itu kepada perwira polisi aktif. Jadi saya kira kemudian itu berhenti," sambungnya.
Fadli mengaku terkejut dengan penunjukan Iriawan yang disebutnya tiba-tiba terjadi. Dia menyinggung soal track record Iriawan.
"Tapi yang tejadi sekarang secara tiba-tiba, dengan seperti tidak ada angin tidak ada hujan yang dilantik ini adalah perwira polisi aktif yang track recordnya dalam pilkada DKI itu dianggap kurang netral. Ini menimbulkan berbagai pertanyaan, kecurigaaan kenapa orang yang dipilih itu. Sementara masih banyak orang lain yang jauh lebih bisa memberi jaminan netralitas," ucap Fadli.
Lalu kapan Fadli bakal mulai menggalang dukungan untuk hak angket ini? "Nanti pas sudah masuk, minggu depan," ucapnya.
Sebelumnya, Kadiv Advokasi dan Bantuan Hukum DPP Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean mengatakan partainya tak setuju dengan pelantikan Mantan Kapolda Metro Jaya Komjen M Iriawan menjadi Pj Gubernur Jawa Barat. Mereka sedang merencanakan penggunaan hak angket di DPR untuk memperkarakan polemik ini.
"Demokrat berencana akan mengajukan hak angket di DPR," kata Ferdinand kepada detikcom, Senin (18/6/2018).
Mendagri Tjahjo Kumolo sendiri mengatakan pelantikan Iriawan sesuai aturan. Dia menegaskan pelantikan Iriawan tak berkaitan dengan pilkada pada Rabu (27/6) mendatang.
"Enggak ada apa-apa, yang penting tidak melanggar undang-undang. Dulu itu kan orang curiga, belum-belum (sudah) curiga," kata Tjahjo, saat ditemui usai pelantikan, di Gedung Merdeka, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung.[dtk]