Nilai Tak Ada Aturan Dilanggar, PDIP Tolak Usul 'Angket Iriawan'

Nilai Tak Ada Aturan Dilanggar, PDIP Tolak Usul 'Angket Iriawan'

Gelora News
facebook twitter whatsapp

www.gelora.co - PDIP menolak usulan Partai Demokrat soal pengajuan hak angket terkait pelantikan Komjen M Iriawan sebagai Pj Gubernur Jawa Barat. Menurut PDIP, tak ada aturan yang dilanggar terkait penjukan Iriawan.

"Tidak ada peraturan perundang-undangan yang dilanggar sehingga menurut kami tidak perlu adanya angket," kata Bendahara Fraksi PDIP DPR RI, Alex Indra Lukman kepada detikcom, Senin (18/6/2018) malam.

Menurut Alex, jika memerlukan penjelasan pemerintah, maka komisi II bisa melaksanakan rapat dengan pihak pemerintah. Dia juga mengaku heran dengan usulan angket itu.

"Bila diperlukan penjelasan dari pemerintah terkait itu maka setelah libur lebaran ini Komisi II dapat melaksanakan rapat dengan pihak pemerintah terkait itu. Kita harus percaya pada sistem yang kita bangun sendiri, AKD (Alat Kelengkapan Dewan) belum bekerja kok malah langsung angket," ucapnya.

Sebelumnya, Kadiv Advokasi dan Bantuan Hukum DPP Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean mengatakan partainya tak setuju dengan pelantikan Mantan Kapolda Metro Jaya Komjen M Iriawan menjadi Pj Gubernur Jawa Barat. Mereka sedang merencanakan penggunaan hak angket di DPR untuk memperkarakan polemik ini.

"Demokrat berencana akan mengajukan hak angket di DPR," kata Ferdinand kepada detikcom, Senin (18/6) kemarin.

Mendagri Tjahjo Kumolo sendiri mengatakan pelantikan Iriawan sesuai aturan. Dia menegaskan pelantikan Iriawan tak berkaitan dengan pilkada pada Rabu (27/6) mendatang.

"Nggak ada apa-apa, yang penting tidak melanggar undang-undang. Dulu itu kan orang curiga, belum-belum (sudah) curiga," kata Tjahjo, saat ditemui usai pelantikan, di Gedung Merdeka, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung.[dtk]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita