Tsamara Amany Sebut PSI tak Beriklan, Ferdinand: Harus Protes, Itu Penjara 1 Tahun Lho Dek!

Tsamara Amany Sebut PSI tak Beriklan, Ferdinand: Harus Protes, Itu Penjara 1 Tahun Lho Dek!

Gelora News
facebook twitter whatsapp

www.gelora.co - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah melaporkan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ke polisi.

Pelaporan tersebut terkait adanya dugaan pelanggaran pemilu, di mana PSI diangga mencuri start kampanye dengan memasang iklan di media cetak Jawa Pos pada 23 April 2018.

Bawaslu menyebut jika pemasangan iklan tersebut melanggar ketentuan Pasal 1 Angka 35 UU Pemilu.

Dalam pasal tersebut, dijelaskan jika kampanye Pemilu adalah kegiatan peserta Pemilu atau pihak lain yang ditunjuk oleh peserta pemilu untuk meyakinkan pemilih dengan menawarkan visi, misi program, dan atau citra diri Pemilu.

Ketua Bawaslu Abhan mengungkapkan iklan yang dimuat oleh PSI tersebut mengandung sejumlah unsur.

Dikutip TribunWow.com dari Tribunnews diantaranya:

1. Ayo ikut berpartisipasi memberi masukan! Kunjungi https://psi.id/jokowi2019 Kami tunggu pendapat dan voting anda semua

2. Alternatif Cawapres dan Kabinet Kerja Presiden Joko Widodo Periode 2019-2024;

3. Foto Joko Widodo;

4. Lambang Partai Solidaritas Indonesia;

5. Nomor 11

6. Calon Wakil Presiden dengan 12 foto dan nama;

7. 123 foto dan nama calon untuk jabatan-jabatan menteri dan/atau pejabat tinggi negara

Bawaslu lantas menilai perbuatan Sekretaris Jenderal PSI Raja Juli Antoni dan Wakil Sekretaris Jenderal PSI Chandra Wiguna yang memasang iklan di Jawa Pos adalah tindak pidana.

Ini menjadi alasan Bawaslu melaporkan PSI ke Bareskrim Polri.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPP PSI Tsamara Amany mengatakan jika PSI tidak beriklan.

Melainkan hanya mengajak publik untuk berpartisipasi soal pilihan nama cawapres melalui polling.

Ia pun membantah tuduhan curi start kampanye, lantaran apa yang mereka lakukan adalah pendidikan politik.

@TsamaraDKI: PSI tidak beriklan, PSI hanya mengajak publik berpartisipasi soal pilihan nama cawapres melalui polling.

Bukan kampanye, tp pendidikan politik.

Banyak partai politik yg jelas beriklan, tapi tidak ditindaklanjuti. Kenapa?

Pernyataan Tsmara Amany kemudian mendaat tanggapan dari Kadiv Advokasi dan Hukum Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean.

Ferdinand mengatakan jika bukan hanya PSI yang beriklan.

Akan tetapi juga banyak dilakukan oleh partai lain, terutama iklan terkait Jokowi.

Ferdinand Hutahaean mencontohkan iklan tersebut dimuat melalui baliho dan TV.

Oleh karena itu, ia meminta agar Tsamara Amany protes, karena hanya PSI yang dipanggil.

@LawanPoLitikJKW: Bukan cm Partai PSI yg beriklan, banyak juga iklan terkait Jokowi.

Baik itu baliho maupun iklan TV.

Makanya Dek Tsamara harus protes itu, masa cm PSI yang dipanggil?

Dijadikan tersangka pula, itu penjara 1 tahun lho dek..!.


[tn]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita