Polisi Bakal Periksa Teman Pemuda yang Hujat Presiden

Polisi Bakal Periksa Teman Pemuda yang Hujat Presiden

Gelora News
facebook twitter whatsapp

www.gelora.co - Penyidik Polda Metro Jaya, berencana meminta keterangan kawan-kawan S (16), pemuda yang melakukan pengancaman terhadap Presiden Joko Widodo melalui rekaman video.

"Nanti kita minta klarifikasi, karena teman-teman tidak tahu juga yang bersangkutan (S) di video," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono, Kamis (24/5).

Dikatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, S tidak bermaksud menghina presiden.

"Itu kan anak kecil ya, di bawah umur, nggak bermaksud hina. Dia ditantang temannya apakah polisi bisa menangkap atau tidak, intinya di situ. Sekarang masih ada di Krimum dimintai keterangan," ungkapnya.

Ia menyampaikan, video itu direkam di sekolah S. Namun, belum diketahui siapa yang merekam karena diduga bukan S yang meminta untuk direkam.

"Di sekolahnya. Ya di sekolahnya, tapi kita belum dapat keterangan lainnya, bukan dia yang melakukan," katanya.

Diketahui, sebuah rekaman video berisi aksi nekat seorang pemuda berbadan kekar mengancam Presiden Jokowi, viral di media sosial. Dalam video berdurasi 19 detik itu, si pemuda terlihat menghujat dengan suara tinggi sambil memegang foto Presiden Jokowi.

Pemuda yang tidak mengenakan baju itu, mengancam akan menembak Presiden Jokowi dan membakar rumahnya. [beritasatu]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita