Yakin Tindakannya Benar, Ahmad Dhani: Penjara Tidak Saya Takuti

Yakin Tindakannya Benar, Ahmad Dhani: Penjara Tidak Saya Takuti

Gelora News
facebook twitter whatsapp

www.gelora.co - Ahmad Dhani yakin tindakannya memposting di Twitter yang berisi ujaran kebencian adalah hal yang benar. Ia pun tak segan memberikan pelajaran pada anak-anaknya dengan mengajak mereka untuk hadir dalam sidang perdana kasusnya terkait ujaran kebencian di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (16/4/2018).

Kepada Okezone, Ahmad Dhani tak membantah bahwa isi postingannya merupakan ujaran kebencian. Namun ia tak takut dan ancaman penjara tidak menjadi hal yang berarti untuk membuatnya terancam.

"memang twit saya adalah UJARAN KEBENCIAN tapi UJARAN KEBENCIAN KEPADA PARA PEMBELA PELAKU PIDANA," papar Ahmad Dhani.

"Sy contohkan kpd anak anak bhw PENJARA tidak sy takuti krn sy yakin KEBENARAN yang sy twitt," sambung suami dari Mulan Jameela tersebut.

Dalam sidang perdana tersebut, Ahmad Dhani mengajak putra sulung dan anak bungsunya, Al dan Dul untuk turut mendampinginya saat sidang. Ia pun membeberkan alasannya mengajak dua putra buah cintanya dengan Maia Estianty itu.

Ahmad Dhani ingin memberikan contoh bahwa kebenaran harus diungkap meskipun ancaman terus membuntutinya. Ayah lima orang anak ini juga membeberkan sosok penista agama untuknya.

"Aku ngajak AL dan Dul supaya mereka belajar untuk berani mengatakan KEBENARAN walaupun ada PEDANG di ujung Leher. Sy harus mencontohkan secara langsung Bahwa Ayah AL dan Dul Berani mengatakan Kebenaran," ujarnya.

"*PEMBELA PENISTA AGAMA ADALAH BAJINGAN YG PERLU DI LUDAHI MUKA NYA*. Apa yang saya Twitt adalah KEBENARAN. Lagi pula. Tidak ada satupun orang yang meludahi orang lain lalu menjadi TERDAKWA," imbuh Ahmad Dhani.

Sementara itu, Ahmad Dhani didakwa atas perbuatan ujaran kebencian yang mengandung unsur SARA secara sengaja. Oleh Jaksa Penuntut Umum(JPU), Dhani dikenakan Pasal 45 ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) UU ITE dengan ancaman pidana maksimal enam tahun penjara.

Pekan depan, sidang kasus ujaran kebencian yang melibatkan Ahmad Dhani kembali digelar pada 23 April 2018.

Dalam sidang sore tadi, pihak Dhani menyatakan akan mengajukan nota keberatan atau eksepsi atas dakwaan JPU. Mereka meminta waktu satu minggu untuk menyusun berkas eksepsi. [okezone]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita