Syarat PKS Usung Prabowo di Pilpres 2019, Cawapres Harus Kadernya

Syarat PKS Usung Prabowo di Pilpres 2019, Cawapres Harus Kadernya

Gelora News
facebook twitter whatsapp
www.gelora.co - Presiden Partai Keadilan Sejahtera Sohibul Iman menyambut baik sikap Ketua Umum Prabowo Subianto yang sudah menyatakan siap mencalonkan diri sebagai presiden dalam Pilpres 2019.

Sohibul memastikan, partainya siap berkoalisi dengan Gerindra untuk mengusung Prabowo. Namun, dengan syarat, Prabowo harus menggandeng salah satu dari sembilan kader PKS yang sudah ditetapkan sebagai bakal calon presiden/wakil presiden.

"PKS siap koalisi dengan Gerindra dengan salah satu syarat adalah cawapres diambil dari kesembilan kader PKS tersebut," kata Sohibul saat dihubungi, Kamis (12/4/2018).

Sohibul mengatakan, setelah Prabowo menyatakan siap menjadi capres dalam rapat koordinasi Partai Gerindra kemarin, akan ada pembicaraan lebih fokus terkait siapa di antara sembilan kader PKS yang akan jadi cawapres Prabowo.

"Kami berharap kurang dari sebulan ini hal tersebut menjadi jelas," kata Sohibul Adapun sembilan kader PKS yang dimaksud adalah Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan, Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid, Mantan Presiden PKS Anis Matta, Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno.

Kemudian, Presiden PKS Mohamad Sohibul Iman, Ketua Majelis Syuro PKS Salim Segaf Al'Jufrie, mantan Presiden PKS Tifatul Sembiring, Ketua DPP PKS Al Muzammil Yusuf, dan Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera.

Prabowo sebelumnya menyatakan kesiapannya saat diberi mandat oleh partainya untuk mencalonkan diri sebagai presiden pada Pilpres 2019.

Mandat tersebut diberikan Gerindra kepada Prabowo dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Gerindra yang berlangsung di rumahnya di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Rabu (11/4/2018).

"Prabowo Subianto menegaskan menerima mandat tersebut dan akan segera bergerak membangun koalisi pilpres. Prabowo memerintahkan semua kader turun bersama rakyat. Siang dan malam berjuang dengan rakyat," kata Sekjen Gerindra Ahmad Muzani melalui keterangan tertulis, Rabu (11/4/2018).

Sementara itu, dalam pidato pembukaan Rakornas, Prabowo menyatakan kesiapannya maju sebagai capres jika diberi mandat partainya. Ia menyatakan, dirinya pemegang mandat semua kader Gerindra di Indonesia.

"Dengan segala tenaga saya, dengan segala jiwa dan raga saya, seandainya Partai Gerindra memerintahkan saya maju dalam pemilihan presiden yang akan datang, saya siap melaksanakan tugas tersebut," kata Prabowo.

Gerindra cukup berkoalisi dengan PKS untuk mengusung capres-cawapres. Hal itu berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi soal ambang batas presiden yang diatur dalam Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Parpol atau gabungan parpol harus mengantongi 20 persen kursi DPR atau 25 persen suara sah nasional untuk bisa mengusung pasangan capres dan cawapres pada 2019.

Karena pemilu legislatif dan pemilu presiden 2019 digelar serentak, ambang batas yang digunakan adalah hasil pemilu legislatif 2014 lalu.

Jumlah kursi Gerindra dan PKS di DPR saat ini sebanyak 113 kursi atau 20,18 persen. Namun, Gerindra juga menginginkan berkoalisi dengan partai-partai yang belum memastikan dukungannya di Pilpres 2019.

Saat ini ada tiga partai yang belum memastikan dukungan, yakni PAN, PKB dan Demokrat. Sementara masing-masing parpol memiliki keinginan agar kadernya bisa maju dalam Pilpres.[kc]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita