Setya Novanto Bacakan Nota Pembelaan (Pledoi) di Sidang Korupsi E-KTP Hari Ini, Jumlahnya…

Setya Novanto Bacakan Nota Pembelaan (Pledoi) di Sidang Korupsi E-KTP Hari Ini, Jumlahnya…

Gelora News
facebook twitter whatsapp

www.gelora.co - Terdakwa kasus korupsi KTP Elektroni (E-KTP) Setya Novanto akan membacakan nota pembelaan (pledoi) pada sidang tipikor, Jumat (13/4/2018).

Banyak hal yang akan dibantah oleh pihak Setya terkait tuntutan yang disampaikan JPU pada persidangan sebelumnya.

Setnov dituntut hukuman 16 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan.

Mantan Ketua DPR itu juga diminta membayar uang pengganti sekitar USD 7,4 miliar dikurangi pengembalian uang Rp 5 miliar yang telah diterima KPK serta dicabut hak politiknya selama 5 tahun.

Kuasa Hukum Setnov, Maqdir Ismail, mengungkapkan ada seribu lebih halaman pledoi yang akan dibacakan dalam persidangan.

Setya Novanto sendiri akan membacakan sekitar 30 sampai 50 halaman.

“Kami akan membantah seluruh apa yang dianggap terbukti oleh penuntut umum,” kata Maqdir.

Setya Novanto sebelumnya juga banyak menyebut nama-nama penting yang berada di lingkar kekuasaan seperti Pramono Anung dan Puan Maharani diduga menerima aliran duit proyek E-KTP.

Nama Cagub Jawa Tengah Ganjar Pranowo juga beberapa kali terseret dalam kasus korupsi ini namun membantah.[psid]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita