Selain Proses Hukum, FPI Desak Rektor UI Pecat Ade Armando

Selain Proses Hukum, FPI Desak Rektor UI Pecat Ade Armando

Gelora News
facebook twitter whatsapp
www.gelora.co - Front Pembela Islam (FPI) melaporkan Dosen Universitas Indonesia (UI) Ade Armando, Selasa (10/4/2018) lalu. FPI beralasan Ade melakukan ujaran kebencian di media sosialnya pada 2016. Dalam tulisannya, dia mengaku pernyataan tersebut didapatkan dari kebocoran data Wikileaks.

Selain itu, Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) KH Ahmad Sobri Lubis juga berencana menyurati secara resmi Rektor Universitas Indonesia (UI) untuk memecat Ade Armadno dari jabatannya di UI, karena telah menodai Dunia Akademisi dan mempermalukan UI.

“Jika Ade Armando terus menerus dibiarkan polisi, maka jangan salahkan masyarakat kalau nanti ada anggota masyarakat yang bertindak sendiri-sendiri terhadapnya, karena sudah frustasi dengan penegakan hukum,” katanya kepada Islampos.com di Jakarta, Kamis (12/4).

Berikut ujaran kebenciannya “Polri harus menunujukkan kepada publik bahwa FPI bukan anjing binaan mereka.”

Seperti diketahui Ade Armando menjadi pihak terlapor terkait ujaran kebencian bukan kali ini saja. Sebelumnya, dia juga pernah dilaporkan ke Mabes Polri juga karena menghina Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab.[ipc]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita