Penista Agama di Perusahaan Tekstil dilaporkan ke Polda Jawa Barat

Penista Agama di Perusahaan Tekstil dilaporkan ke Polda Jawa Barat

Gelora News
facebook twitter whatsapp

www.gelora.co - Setelah mengadu ke Majelis Ulama Indonesia (MUI), Oey Huei Beng alias Mei bersama suaminya Albert Wijaya dan putranya Arnold telah melaporkan kakak kandungnya Oey Han Bing ke SKPT Polda Jawa Barat, Bandung, 12 April 2018 atas tindakan penodaan agama di PT. Sariyunika Jaya, sebuah perusahaan yang bergerak di bidang tekstil.

Dalam jumpa pers, kemarin, Senin (16/4/2018) di Hotel Grand Alia, Cikini, Jakar Pusat, keluarga muallaf asal Tionghoa ini, Senin (16/4/2018) siang, didampingi kuasa hukumnya, Syaiful Anwar.

“Setelah melaporkan ke polisi, kami juga akan menemui MUI Jawa Barat, seperti yang disarankan MUI Pusat. untuk melaporkan hal yang sama,” kata Syaiful Anwar.

Seperti diberitakan sebelumnya, Oey Han Bing telah menghalang-halangi Oey Huei Beng dan sembilan orang karyawan PT Sariyunika Jaya untuk menjalankan agamanya.terhadap dirinya. Penistaan agama yang dilaporkan adalah: Pertama, Sang kakak (Oey Han Bing) melarang adanya pelaksanaan penyembelihan hewan qurban di area perusahaan PT Sariyunika Jaya.

Kedua, ketidaksukaan dan pelarangan Oey Han Bing kepada keluarga Oey Huei Beng (Mei) untuk melaksanakan shalat jum’at berjamaah di dalam perusahaan.

Penistaan agama itu terjadi pada hari Iedul Adha 1438 H, tepatnya pada tanggal 1 September 2017 yang lalu. Sebagai keluarga mualaf yang selalu belajar untuk menjalankan agama Islam dengan baik, Oey Huei Beng beserta suaminya Albert Wijaya dan anaknya Arnold melaksanakan qurban dengan menyembelih seekor sapi/lembu di PT Sariyunika Jaya, yang kemudian daging hasil hewan qurban tersebut dibagi-bagikan kepada seluruh karyawan PT Sariyunika Jaya yang berlokasi di Jalan Leuwigajah, Kota Cimahi, Jawa Barat.

Oey Han Bing tidak terima atas adanya penyembelihan hewan qurban tersebut lalu memarahi beberapa orang karyawan yang menjadi panitia qurban, khusunya security/satpam.

Tindakan penistaan/penodaan agama yang dilakukan oleh Oey Han Bing disertai pemberhentian atau pemecatan yang dilakukan oleh Oey Han Bing terhadap seluruh satpam/security (dari Pasopaty) yang berjumlah 9 (Sembilan) orang, beberapa setelah hari penyembelihan hewan qurban dilakukan.

Penistaan/penodaan agama yang dilakukan oleh Direktur PT Sariyunika Jaya. Oey Han Bing tidak berhenti sampai disitu. Lagi-lagi Oey Han Bing telah melakukan penistaan/penodaan agama terhadap agama Islam yang dianut oleh Oey Huei Beng hanya karena ketidaksukaan Oey Han Bing kepada Pak Albert Wjaya dan Arnold yang melaksanakan sholat jum’at bersama karyawan di PT Sariyunika Jaya tersebut. [pmc]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita