Pengakuan Pasutri Pelaku Pesta Seks dan Bertukar Pasangan di Surabaya yang Digerebek Polisi

Pengakuan Pasutri Pelaku Pesta Seks dan Bertukar Pasangan di Surabaya yang Digerebek Polisi

Gelora News
facebook twitter whatsapp

www.gelora.co - THD ditetapkan tersangka atas kasus asusila pesta seks swinger yang melibatkan tiga pasangan suami istri di sebuah hotel di Surabaya.

Warga asal Keputih, Sukolilo Surabaya ini merupakan inisiator dan pembuat grup WhatsApp yang beranggotakan komunitas pasutri yang punya fantasi tukar pasangan dalam berhubungan badan.

THD mengaku, dirinya sudah menjadi anggota komunitas sejak 2013 silam Dirinya lah juga yang membuat grup WA guna mewadahi komunitas supaya mudah berkomunikasi.

“Sudah sejak 2013 lalu, memang ada komunitasnya. Selain lewat WA, juga ada twitter khusus swinger,” kata THD di Mapolda Jatim, Senin (16/3/2018).

Di hadapan polisi dan wartawan, THD mengaku, baru tiga kali melakukan pertemuan dan menggelar pesta seks.

Semua dilakukan di hotel dan tempatnya pindah-pindah. Selain di Lawang, juga pernah melakukan pertemuan di hotel kawasan Tretes.

“Saat ketemuan tidak semua anggota grup ikut,” ucap THD.

Anggota komunitas ini, kata THD, berasal dari beberapa kota/kabupaten di Jatim. Ada yang berasal dari Surabaya, Malang, Sidoarjo, Tuban dan lainnya. Pertemuan dilakukan setelah ada kesepakatan.

Diberitakan sebelumnya, tiga pasutri digerebek saat menggelar pesat seks di sebuah hotel di Lawang, Malang. Mereka digerebek tim Unit III Asusila Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, Minggu (15/4/2018).[tn]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita