MUI Benarkan Amien Rais, Ceramah Boleh Disisipi Soal Politik

MUI Benarkan Amien Rais, Ceramah Boleh Disisipi Soal Politik

Gelora News
facebook twitter whatsapp

www.gelora.co - Dalam menyampaikan ceramahnya kepada masyarakat, pemuka agama diperbolehkan menyisipkan materi politik. Demikian disampaikan Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais.

Pernyataan Amien itu pun menuai polemik. Namun rupanya, pendapat mantan Ketua MPR itu diamini oleh Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Zainut Tauhid Sa’adi.

Zainut menyampaikan, pada dasarnya tidak ada larangan dalam ajaran agama untuk menjadikan rumah ibadah, misalnya masjid, sebagai tempat pendidikan politik bagi masyarakat. Hanya saja, ceramah bermuatan politis itu harus disampaikan sesuai dengan nilai dan etika, misalnya anjuran untuk saling menghormati perbedaan dan toleransi.

“Atau dengan kata lain, pendidikan politik yang disampaikan adalah politik kemuliaan, bukan politik praktis atau politik kekuasaan,” ujar Zainut dalam keterangan tertulis kepada JawaPos.com, Jumat (27/4).

Adapun yang dilarang itu adalah menjadikan rumah ibadah sebagai sarana politik praktis, misalnya kampanye, mengajak atau mempengaruhi orang lain untuk memilih atau tidak memilih calon pemimpin.

“Kemudian, menjelekkan, menyampaikan ujaran kebencian, dan memfitnah serta melakukan provokasi untuk melawan pemerintahan yang sah,” katanya.

Zainut menjelaskan alasan rumah ibadah harus dijauhkan dari kegiatan politik praktis. Dia mengatakan, kegiatan politik praktis acap kali diwarnai intrik, fitnah, dan adu domba.

Padahal, pada hakikatnya, rumah ibadah merupakan tempat bertemunya masyarakat dengan berbagai latar belakang sosial, budaya, politik, dan paham keagamaan. “Sehingga dipastikan akan terjadi gesekan, konflik, dan perpecahan jika masjid tersebut dipakai untuk kampanye,” pungkasnya. [psid]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita