Ketum FPI Heran, Ade Armando Sering Dilaporkan ke Polisi Tapi Lolos Terus

Ketum FPI Heran, Ade Armando Sering Dilaporkan ke Polisi Tapi Lolos Terus

Gelora News
facebook twitter whatsapp

www.gelora.co - Front Pembela Islam (FPI) melaporkan Dosen Universitas Indonesia (UI), Ade Armando, ke Bareskrim Polri, Selasa (10/4/2018).

Ade Armando dilaporkan ke polisi atas tuduhan telah menyebarkan ujaran kebencian melalui akun media sosial (medsos) miliknya.

"Ujaran kebencian itu sudah beredar di medsos. Dia (Ade Armando) menulis Polri harus menunjukkan kepada publik bahwa FPI bukan anjing binaan mereka. Kalimat ini sangat tidak patut, menyinggung dan mengandung unsur kebencian," ujar KH. Shobri Lubis, Ketua Umum FPI di Bareskrim Polri, Komplek Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (10/4/2018).

Barang bukti yang dibawa oleh FPI yakni selembar kertas hasil cetak postingan Ade Armando di media sosial Twitter dan Facebook yang diunggah pada April 2016 lalu.

Menurut KH. Shobri Lubis, Ade Armando sudah terlalu sering menghina ormas dan agama Islam, namun selalu berhasil lolos dari jerat hukum.

"Kami berharap pemerintah dalam hal ini pihak kepolisian segera merespon, memeriksa dan menghukum beliau karena orang ini udah dari dulu kerjaannya menghina ormas Islam, menghina agama. Ini maunya apa? Karena udah terlalu sering, nggak kena terus nih, udah jadi tersangka masih nggak ditangkap juga. Ini perbuatannya selalu begitu, menghina, menghina dan menghina. Pada akhirnya ini perlu kami laporkan supaya kita tidak dipermainkan dan mencegah tindakan main hakim sendiri dengan adanya pelaporan ini," kata KH. Shobri Lubis.

Selain itu, FPI juga pernah meminta kepada pihak Universitas Indonesia untuk mengambil sikap atau tindakan terhadap Ade Armando karena dapat mencoreng nama UI.

"Kami pernah meminta kepada UI apakah masih pantas memegang orang seperti ini, memelihara dosen-dosen seperti ini. Mahasiswa UI nanti mau jadi apa kalau dosennya seperti ini kualitas dan integritasnya, sangat memalukan. Kalimat-kalimat seperti ini sangat tidak pantas ditulis oleh seorang dosen apalagi di media sosial," pungkas KH. Shobri Lubis. [tribun]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita