Kasus Reklamasi, Polisi Klaim Sudah Periksa Menteri Luhut dan Susi

Kasus Reklamasi, Polisi Klaim Sudah Periksa Menteri Luhut dan Susi

Gelora Media
facebook twitter whatsapp
www.gelora.co -  Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan mengaku, pihaknya telah memeriksa Menko Kemaritiman Luhut Pandjaitan dan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti perihal kasus reklamasi.

Pemeriksaan, kata Adi, dilakukan untuk mengetahui terkait aturan pencabutan moratorium. "Penyidik sudah datang ke sana (kantor), jadi itu (pemeriksaan) berkaitan aturan-aturan dengan moratorium. Pencabutan moratorium," katanya di Mapolda Metro Jaya, Senin (16/4).

Menurutnya, pemeriksa itu dilakukan terkait atas kajian yang dikeluarkan oleh pemerintah.

"Moratorium itu kan sisi kebijakan dari pemerintah ya. Dari sana pihak pengembang menginformasikan hasil temuan. Reklamasi itu kan sifatnya umum ya, kita mau menilai NJOP kan kita lihat dulu berkaitan dengan reklamasinya. Ada kajian dari kementerian lingkungan hidup yang menyatakan ada beberapa poin yang masih ditanya, itu yang mau kita tanyakan," bebernya.

"Lingkungan hidup, soal kerusakan. Ada banyak item yang ditanyakan sehingga itu dimoratoriumkan. Kemudian dari pihak pengembang menjawab pertanyaan-pertanyaan yang jadi temuan," sambung Adi.

Dalam kasus ini, penyidik tak menutup kemungkinan akan memeriksa kembali pengembangan.

"Iya, harus dipanggil," pungkasnya. (ma)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita