DPR Minta Pemerintah Kaji Rencana Impor Dosen Asing

DPR Minta Pemerintah Kaji Rencana Impor Dosen Asing

Gelora News
facebook twitter whatsapp
www.gelora.co - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Bambang Soesatyo menanggapi soal pro kontra wacana Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) untuk mendatangkan sekitar 200 dosen dari luar negeri, yang dipermudah dengan adanya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 20 tahun 2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing.

Ia meminta Komisi X DPR agar mendorong Kemenristekdikti untuk segera melakukan pemetaan terhadap kebutuhan dosen asing di setiap perguruan tinggi. Ia mengingatkan, dosen asing berdampak pada ketahanan nasional.

“Dengan banyaknya dosen asing masuk ke Indonesia dapat berdampak pada ketahanan nasional,” katanya dalam rilis yang diterima Kiblat.net pada Jumat (13/04/2018).

Ia juga berharap agar Komisi X DPR mendorong Kemenristekdikti untuk membenahi terlebih dahulu permasalahan-permasalahan dosen yang masih ada. Misalnya fasilitas, sistem penggajian, maupun model ketenagakerjaan dosen.

“Serta ketimpangan Sumber Daya Manusia (SDM) perguruan tinggi di perkotaan dan daerah-daerah di Indonesia,” jelasnya.

Bamsoet menekankan bahwa Kemenristekdikti harus mengadakan rapat bersama dengan Forum Rektor Indonesia (FRI) dan Asosiasi Dosen Indonesia (ADI) untuk mengkaji kembali wacana kebijakan tersebut dan memikirkan landasan yang matang.

“Agar wacana kebijakan tersebut tidak menimbulkan permasalahan baru bagi pendidikan dan riset di Indonesia,” jelasnya.

Terakhir, ia menekankan agar Kemenristekdikti mencari upaya-upaya untuk meningkatkan kemampuan dan kualitas dosen dalam negeri agar fokus sebagai ilmuwan dalam kampus. Misalnya dengan memberi dukungan dan pelatihan dosen secara berkala.

“Sehingga perguruan tinggi di Indonesia dapat fokus dalam pengembangan riset di internal kampus serta menghasilkan inovasi yang sesuai dengan kebutuhan zaman,” tukasnya.[kn]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita