Ungkap Duit KTP El Jatah Puan dan Pramono, KPK Butuh Audit Forensik

Ungkap Duit KTP El Jatah Puan dan Pramono, KPK Butuh Audit Forensik

Gelora News
facebook twitter whatsapp

www.gelora.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal kesulitan membuktikan aliran dana hasil korupsi proyek KTP elektronik kepada Menko PMK Puan Maharani dan Seskab Pramono Anung. Pasalnya diyakini uang diserahterimakan melalui perantara.

"Sebagai solusi untuk mempermudah KPK menuntaskan kasus ini, perlu kiranya dilakukan audit forensik untuk melacak aliran dana KTP el. Audit forensik akan membongkar dan menyebutkan semua pihak yang diduga menikmati dana KTP el," kata Ketua Presidium Perhimpunan Masyarakat Madani (Prima) Sya'roni kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (24/3).

Dikatakan dia, kasus pengungkapan skandal KTP el semakin melebar setelah Setya Novanto mengungkapkan bahwa Puan Maharani dan Pramono Anung menerima masing-masing 500 ribu dolar AS. Hal itu disampaikan Novanto dalam persidangan kasus tersebut di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (22/3). 

Sayang Novanto mengatakan uang tidak diserahkan sendiri oleh dirinya, melainkan oleh Made Oka Masagung, orang kepercayaan Novanto.

"Jika memang benar terjadi serah terima, dari sisi penerima pun belum tentu juga diterima langsung oleh Puan Maharani maupun Pramono Anung. Bisa jadi ada pihak ketiga yang menerima uang tersebut.," kata Sya'roni.

Namun demikian, pengakuan Novanto mengindikasikan bahwa korupsi e-KTP dinikmati banyak pihak. Nama-nama yang selama ini beredar sangat beragam dan berasal dari lintas institusi. 

Beragamnya pihak-pihak yang diduga menikmati uang e-KTP akan menjadikan KPK mengalami kesulitan dalam pengungkapannya. Karenanya, kata Sya'roni, KPK perlu meminta bantuan BPK untuk melakukan audit forensik.

"Seperti pengakuan Novanto misalnya, KPK akan kesulitan membuktikannya karena penyerahan uang melibatkan perantara," tukas Sya'roni.[rmol]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita