Terlibat Prostitusi Online, 6 Mahasiswi Diciduk Polisi

Terlibat Prostitusi Online, 6 Mahasiswi Diciduk Polisi

Gelora News
facebook twitter whatsapp


www.gelora.co - Polresta Banda Aceh berhasil membongkar prostitusi online yang melibatkan enam mahasiswi. Selain menangkap enam mahasiswa, polisi juga menangkap karyawan swasta serta seorang mucikari. Untuk membongkar tindak asusila tersebut, polisi menyamar menjadi pria hidung belang.

Saat jalankan operasi, polisi memesan dua Pekerja Seks Komersil (PSK) lewat WhatsApp Messenger pada mucikari berinisial RS (27). Dia membandrol setiap PSK seharga Rp2 juta untuk full time.

Penangkapan dilakukan di Hotel The Pade Jalan Soekarno Hatta, Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar sekitar pukul 23.00 WIB, Rabu (21/3).

“Kita tangkap tujuh orang yang kita duga PSK, satu orang germo. Mereka kita tangkap di lokasi berbeda. Berawal kita pesan dua orang pada germo, kemudian kita memeriksa dan berhasil amankan lainnya di rumah dan kos. Mereka diduga masuk dalam jaringan ini,” kata Kapolresta Banda Aceh, AKBP Trisno Riyanto, Jumat (23/3).

Selanjutnya Trisno menyebutkan, mucikari yang ditangkap berstatus mahasiswa. Dia merupakan warga Desa pematang Cengal, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat Sumatera Utara.

Sedangkan yang diduga PSK berinisial AY (28) karyawan swasta. Sementara para mahasiswi berinisial CA (24), RM (23), DS (24), RR (21), IZ (23) dan MJ (23).

“Mereka mahasiswi semua satu orang yang merupakan senior karyawan, ” katanya.

Selain mengamankan pelaku polisi juga amankan barang bukti uang tunai Rp4 juta yang merupakan hasil penjualan PSK pada polisi yang menyamar serta empat unit hp berbagai merek. Serta juga satu unit sepeda motor merek honda Beat dengan nomor polisi BL 5726 WBD.

Dikatakan Kapolres, pelaku ini yang terjerat hukuman dua orang AY dan mucikari, sedangkan lainnya hanya mendapatkan pembinaan karena mereka ditangkap di luar hotel.

“Lainnya kita mintai keterangan, namun bila cukup bukti mereka juga akan kita tetapkan sebagai tersangka,” katanya.

Untuk para pelaku yang diamankan tersebut akan diserahkan ke pengadilan untuk diproses secara hukum yang berlaku.

Selanjutnya Kapolresta Banda Aceh AKBP Trisno mengatakan pihaknya telah lama memantau gerak pelaku, kemudian mencari dan menemukan jaringan, setelah menemukan dan langsung melakukan pendekatan hingga masuk dalam jaringan tersebut dengan cara menjebaknya.

Dia menyebutkan, prostitusi online hingga saat ini masih berlangsung. Dalam menjalankan aksinya pelaku pindah-pindah hotel tergantung permintaan dari pelanggan.

“Tidak menutup kemungkinan ada lainnya. Transaksi mereka lakukan melalui online, mereka memanfaatkan jaringan mereka, baik kawan atau lainnya untuk mendapatkan keuntungan bersama-sama,” sebutnya. [swa]

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA