Soal UU ITE, SBY: Jangan Main Ciduk, Diajari Dulu ini Boleh ini Tidak Boleh

Soal UU ITE, SBY: Jangan Main Ciduk, Diajari Dulu ini Boleh ini Tidak Boleh

Gelora News
facebook twitter whatsapp

www.gelora.co - Ketua Umum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) meminta agar masyarakat mendapat bimbingan dan pengetahuan dalam bidang hukum.

Jangan sampai, kata SBY, masyarakat terlibat dan melakukan pelanggaran hukum, karena mereka sendiri tidak mengerti hukum.

Khususnya undang-undang mengenai informasi dan transaksi elektronik.

"Jangan sampai main ciduk. Diajari dulu, eh ibu-ibu rumah tangga, kalau main Twitter, Facebook, Instagram, di medsos. Ini boleh, boleh, boleh, ini tidak boleh melanggar hukum. Tapi dikasih tahu dulu," kata SBY di Gedung Juang, Sukabumi, Jawa Barat, Minggu (25/3/2018).

"Jangan kita dijebak. Jangan sampai melanggar hukum, masuk penjara, padahal tidak tahu," lanjut dia.

Masyarakat, kata SBY, akan merasa lega apabila mendapatkan keadilan, dimana hukum dijalankan secara tegak dan tidak tebang pilih.

"Kalau ada yang melakukan pelanggaran kecil, hukuman ringan. Kalau pelanggaran besar, hukumannya berat. Jangan dibalik," ucap SBY. [trb]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita