Persaudaraan Alumni 212 Harap Habib Rizieq Mau Jadi Capres

Persaudaraan Alumni 212 Harap Habib Rizieq Mau Jadi Capres

Gelora News
facebook twitter whatsapp

www.gelora.co - Ketua Divisi Hukum Persaudaraan Alumni 212 Damai Hari Lubis mengatakan pihaknya sangat berharap agar imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab mau maju menjadi kandidat calon presiden di Pemilu 2019. Menurut Hari, Rizieq pantas menjadi capres karena permintaan terhadap dirinya menjadi pemimpin di Indonesia sangat ramai terutama dari kalangan ulama dan alumni 212.

"Kami berdoa agar Imam Besar Ummat Islam Indonesia Habib Rizieq Shihab mau menerima permintaan dan harapan mayoritas ummat muslim menjadi Capres," kata Hari melalui siaran pers yang diterima Republika.co.id, Kamis (29/3).

Menurut Hari yang juga mantan tim pengacara Habib Rizieq, pentolan utama gerakan aksi 212 itu layak dan memenuhi kriteria menjadi capres 2019. Ia mengacu pada UU RI NO. 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu di mana Komisi Pemilihan Umum tak dapat melarang para tokoh ulama dan tokoh politik untuk ikut Pemilu.

Meskipun Rizieq pernah terseret beberapa kasus hukum, kata Hari tetap tak dapat menghalanginya untuk menjadi capres karena kenyataannya Habib Rizieq belum pernah mendapatkan hukuman penjara lebih dari lima tahun. Untuk kasus yang sedang diproses di kepolisian saat ini terkait tuduhan chat mesum, menurut Hari hal itu hanya rekayasa pihak yang membenci Habib Rizieq.

"Menurut pendapat hukum kami (legal opinion), perkara tersebut (chatting mesum) hanya rekayasa atau bentuk kriminilisasi ulama dari pihak-pihak tertentu, selain masih praduga tak bersalah serta ancamannya pun dibawah lima tahun masa tahanan," ujar Hari.

Jika Habib Rizieq mau turun gunung untuk menjadi capres, Persaudaraan Alumni 212 berharap kepada Partai Gerindra, PKS, PBB dan PAN merapatkan barisan. Sebab partai-partai tersebut selama ini kata dia punya visi yang sama dengan alumni 212.

Karena empat partai tersebut punya suara yang besar sehingga menjadi kendaraan politik Rizieq untuk memenuhi syarat presidential theresold. [rmol]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita