Pakar: Makanan Kaleng Bercacing tak Penuhi Standar Pangan

Pakar: Makanan Kaleng Bercacing tak Penuhi Standar Pangan

Gelora News
facebook twitter whatsapp

www.gelora.co -  Pakar pangan mengatakan makanan kaleng yang ditemukan bercacing merupakan makanan yang tak penuhi standar pangan. Oleh karena itu, langkah Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) untuk menarik peredaran ikan makarel berkaleng dinilai adalah hal yang tepat.

“Makanan kaleng yang ditemukan cacing itu sudah tidak standar makanan, terlepas cacing itu akan berdampak kepada kesehatan manusia atau tidak,” kata pakar pangan yang juga direktur South East Asian Food and Agricultural Science and Technology (Seafast) Center IPB, Prof Nuri Andarwulan kepada Republika.co.id, Jumat (30/3).

Ia menyebut langkah Badan POM merupakan langkah yang tepat untuk menarik produk itu dari pasaran. Sebab, makanan kaleng seharusnya bila telah melalui proses yang panjang untuk sterilisasi sehingga sudah sangat steril.

Nuri juga mengatakan, selain tidak standar makanan, ikan makarel bercacing juga tak baik bila dilihat secara estetika. “Secara estetika kan menjijikkan, jadi tidak boleh dikonsumsi,” ujar Nuri.

Masyarakat, lanjut dia, juga harus benar-benar mewaspadai adanya produk yang tak standar ini di pasaran. Ia juga berharap masyarakat dapat aktif melaporkan bila menemui adanya produk ikan makarel bila memang ditemukan bercacing.

Direktur Pengawasan Pangan Risiko Tinggi dan Teknologi Tinggi BPOM RI, Tetty Sihombing, juga menyatakan, atas tak standarnya makanan itu, maka pihaknya akan terus mengawasi peredaran ini di pasaran. “Kami terus mengawasi peredaran ini di seluruh Indonesia. Kami harap sudah tak ada lagi,” ujar Tetty kepada Republika.co.id Jumat.

Ia mengatakan, adanya potensi yang membahayakan bila cacing ditemukan di dalam makanan berkaleng ini. “Bisa saja kan cacing itu, walaupun mati, dapat mengeluarkan zat-zat tertentu atau cacing itu bisa menyebabkan alergi orang-orang tertentu. Ini yang harus diantisipasi,” tuturnya.

Pihaknya juga menyarankan kepada masyarakat untuk melakukan pelaporan kepada Badan POM. “Kita semua harus menjadi lkonsumen yang cerdas. Kita meminta masyarakat untuk cerdas untuk memeriksa nomor-nomor badge yang kita keluarkan dan umumkan. Kalau masih ada di lapangan, laporkan kita, supaya kita pastikan itu ditarik,” ujar Tetty. [replubika]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita