Kasus E-KTP, Mengapa Ganjar Pranowo Tidak Jadi Tersangka?

Kasus E-KTP, Mengapa Ganjar Pranowo Tidak Jadi Tersangka?

Gelora News
facebook twitter whatsapp

www.gelora.co -  Komunitas Relawan Sadar (KORSA) menilai Komisi Pemberantasan Korupsi sudah bermain politik.

Penilaian tersebut lantaran KPK membiarkan Ganjar Pranowo masih santai meski namanya telah beberapa kali disebut sebagai pihak yang ikut menerima aliran dana korupsi proyek pengadaan KTP-elektronik.

Kordinator KORSA Amirullah Hidayat menjelaskan, sudah jadi rahasia umum jika KPK memilih melepas Ganjar karena memiliki peran penting dalam kemenangan Jokowi 2019 mendatang.

Jawa tengah merupakan basis masa PDIP sekaligus lumbung suara bagi Jokowi.

"KPK ini terkesan seperti melindungi Ganjar Pranowo dalam Kasus KTP-el," ujar HIdayat dalam keterangan tertulisnya, Senin (19/3).

Lebih lanjut, Hidayat menilai, pernyataan Menko Polhukam Wiranto untuk menyarankan KPK menunda pengumuman calon kepala daerah tersangka membuat masyarakat bertanya-tanya dengan pernyataan pemerintah tersebut. Terlebih publik ingin mendengarkan langkah lanjutan KPK terkait kasus korupsi KTP-el.

Namun tekanan Wiranto terhadap KPK itu ampuh sehingga dalam pengumuman nantinya KPK tidak ada menyebutkan Ganjar Pranowo.

"Oleh karena itu kami meminta KPK menjelaskan kepadapublik status Ganjar Pranowo dalam kasus KTP-el, sebab publik tahu kasus KTP-el adalah korupsi terbesar di Negeri ini yang melibatkan banyak anggota DPR RI periode 2009-2014, terutama komisi II DPR," tutup Amirullah Hidayat yang Juga Tokoh Muda Muhammadiyah ini. [rmol]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita