Kasus e-KTP, Jokowi Bisa Tiru Keberanian SBY Merelakan Kadernya Ditangkap KPK

Kasus e-KTP, Jokowi Bisa Tiru Keberanian SBY Merelakan Kadernya Ditangkap KPK

Gelora News
facebook twitter whatsapp

www.gelora.co - Pakar hukum tata negara Asep Warlan dari Universitas Parahyangan Yusuf mengatakan, Presiden Joko Widodo bisa meniru keberanian Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam menyikapi kasus e-KTP.

Sebab, SBY berani merelakan kadernya ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus wisma atlet dan e-KTP, meski pada saat itu menjadi kepala negara.

"Artinya SBY tidak menghalang-menghalangi KPK. Sekarang giliran Jokowi apakah bisa seperti SBY, terkait dua menterinya, Puan Maharani (Menko PMK) dan Pramono Anung (Sekretaris Kabinet) yang sekarang diduga menerima uang korupsi e-KTP," kata Asep kepada TeropongSenayan, Minggu (25/3/2018).

Lebih jauh Asep melihat, sangat wajar bila saat ini PDIP sedang bermain logika kepada publik soal kasus e-KTP, pasca pernyataan Setya Novanto dalam persidangan.

Pola ini, kata dia, sama saat Anas Urbaningrum menyatakan berani digantung di Monumen Nasional (Monas) jika menerima duit e-KTP.

"Biasa lah dituduh berbagai macam, membuat opini untuk membentuk logika publik," ujarnya.

"Bila memang nama Puan dan Pramono tidak ada dalam BAP (berita acara pemeriksaan), maka KPK seharusnya melihat dugaan penyalahgunaan jual pengaruh. Boleh jadi dan tidak sadar pengaruhnya diperdagangkan dan akhirnya bisa jadi korupsi. Itu sangat relevan. KPK harus cari strategi," tukasnya.

Presiden Joko Widodo mempersilakan KPK jika ingin memeriksa dua menterinya, Puan Maharani (Menko PMK) dan Pramono Anung (Sekretaris Kabinet).

Puan dan Pramono disebut oleh terdakwa kasus korupsi e-KTP, Setya Novanto, menerima uang dari proyek tersebut sebesar USD 500 ribu. [tsc]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita