Dua Menterinya Terseret Skandal e-KTP, Jokowi Ditantang Buka Suara

Dua Menterinya Terseret Skandal e-KTP, Jokowi Ditantang Buka Suara

Gelora News
facebook twitter whatsapp


www.gelora.co - Presiden Joko Widodo (Jokowi) diminta untuk tidak diam terkait nasib dua menterinya Menko PMK Puan Maharani dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung yang diduga ikut kecipratan uang dari hasil megakorupsi e-KTP.

Hal tersebut dinilai penting, demi membuktikan keseriusan komitmen Jokowi dalam hal pemberantasan korupsi tanpa tebang pilih.

Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Parahyangan Bandung, Asep Warlan Yusuf menyatakan, saat ini publik berharap Jokowi tidak melakukan intervensi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengusut dua menterinya itu.

"Saya berharap dan tentunya publik juga menunggu, ucapan Jokowi ‘mempersilahkan KPK untuk memproses dua menterinya’, bahwa dia tidak akan mengintervensi. Jadi benar-benar tulus," kata Asep kepada TeropongSenayan di Jakarta, Minggu (25/3/2018).

Karena, menurut Asep, bagaimana pun Jokowi sebagai kepala Negara harus berada paling depan untuk perang terhadap korupsi.

"Jokowi harus berikan sinyal ruang dan komitmennya mendukung kerja KPK," ucapnya.

Meskipun, lanjut dia, tentu kesaksian terdakwa Setya Novanto dalam persidangan mesti dibuktikan terlebih dahulu oleh KPK.

Di sisi lain, Asep juga meminta Komisi Antirasuah berani mengusut kasus dugaan keterlibatan Puan dan Pramono dalam kasus e-KTP, layaknya menolak usulan Menko Polhukam Wiranto untuk menunda penetapan tersangka calon kepala daerah.

"Mudah-mudahan ini sama konsistennya, dan penegakan hukum tanpa merasa terancam meski mengusut elite politik," tandasnya. [tsc]

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA