Begini Kronologis Penangkapan Pelaku Pembobol ATM dengan Skimming,yang Gagalkan Satpam

Begini Kronologis Penangkapan Pelaku Pembobol ATM dengan Skimming,yang Gagalkan Satpam

Gelora News
facebook twitter whatsapp

www.gelora.co - Aksi skimming atau pencurian data nasabah bank untuk diambil uangnya, ternyata digagalkan petugas oleh keamanan atau satpam salah satu bank di Jalan Juanda, Jakarta Pusat, Jumat (16/3/2018).

Diketahui, pelaku merupakan warga negara Bulgaria, yang bernama Baltov (41).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Nico Afinta, menjelaskan pengungkapan bermula saat petugas keamanan mencurigai aktivitas pelaku yang mengambil uang di mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) sekitar pukul 21.00 WIB.

“Curiga seseorang masukan ATM gunakan kartu seperti ini (ditunjukkan). Sedangkan itu berbeda dengan (kartu) ATM biasa,” ujar Nico kepada di Markas Polda Metro Jaya, Senin (19/3/2018).

Karena dianggap menggunakan kartu ATM tak sesuai, satpam tersebut menghampiri pria yang di Indonesia sejak September 2017 itu.

Namun, Baltov justru melarikan diri dan membuang kartu ke Sungai Ciliwung.

“Orang itu lari dan kartu dibuang di sungai belakang Setneg (kantor Sekretariat Negara),” kata dia.

Selain mengamankan pelaku, satpam rencananya juga akan diberi penghargaan oleh Kapolda Metro Jaya berkat aksinya itu.

“Satpan akan diberikan penghargaan oleh Kapolda atas keberaniannya itu,” ungkap Nico.

Polisi selanjutnya mengembangkan kasus ini dengan membawa Baltov ke tempatnya menginap di Hotel Fave, Jalan KH Wahid Hasyim, Jakarta Pusat. Sejumlah barang bukti lainnya ditemukan di kamar hotel pelaku.

“Semua ada di dalam kamar bersangkutan. Ada uang tunai Rp 77 juta hasil kejahatan,” tutur Nico.

Karena itu,Nico menghimbau kepada masyarakat agar melakukan pengecekan saldo di rekening masing-masing. Apabila berkurang padahal tidak ada penarikan, disarankan melapor ke pihak terkait.

“Bersamaan dengan itu kita minta masyarakat rutin mengganti pin rekening,”tutur Nico.[psi]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita