Anies: PKL Langgar Aturan karena Kebutuhan, Pengelola Gedung karena Keserakahan

Anies: PKL Langgar Aturan karena Kebutuhan, Pengelola Gedung karena Keserakahan

Gelora News
facebook twitter whatsapp


www.gelora.co - Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan menganggap, pengelola gedung bertingkat masih melakukan pelanggaran karena 'keserahakan'. Akibat rasa tak puas itulah, kata Anies, mereka kerap melakukan pelanggaran. Sindiran Anies ini terkait dengan masih banyaknya gedung bertingkat di Ibu Kota yang menggunakan air tanah.

Anies sejak 6 Februari lalu dirinya telah mengeluarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) No 279 Tahun 2018 yang isinya membentuk tim pengawasan terpadu penyediaan sumur resapan dan instalasi pengolahan air limbah serta pemanfaatan air tanah di bangunan/gedung dan perumahan.

Menurut Anies, langkahnya tersebut menegaskan bahwa peraturan tidak 'pandang bulu'. Tidak hanya tegas ke pedagang kaki lima (PKL) misalnya, pihaknya juga tegas terhadap pengusaha besar.


"Ya mereka (PKL misalnya) memang tidak menaati aturan, tapi mereka tidak menaati aturan karena kebutuhan. Di belakang, gedung pencakar langit tidak menaati aturan karena keserakahan. Itu yang saya rasakan selama bertugas di DKI," kata Anies di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (13/3/2018).

Anies menambahkan, pihaknya belum memikirkan sanksi terhadap mereka yang melanggar peraturan ihwal resapan air. Menurutnya, itu lebih baik mereka melakukan introspeksi dan tidak mengulangi perbuatannya kembali.

"Kita akan kasih sanksi sesuai aturan. Yang paling penting adalah berubah. Pengelola gedung merubah cara kerjanya. Dengan itu tujuan kita tercapai, karena tujuan aturan bukan menemukan pelanggar, tapi membentuk perilaku," jelasnya.


Sebelumnya, Anies melakukan pengecekan pengelolaan sumur resapan ke Hotel Sari Pan Pacific, Sudirman, Jakarta pusat, Senin 12 Maret 2018. Usai melihat lubang pembuangan limbah dan pompa air, ia cukup menyesalkan bahwa hotel bintang lima itu tak memenuhi standar yang telah ditetapkan.

"Jadi kita selesai melakukan pemeriksaan di sebuah hotel di Jalan Thamrin. Dan di sini terlihat banyak sekali ketentuan-ketentuan, bahkan ketentuan perundangan yang tidak ditaati," kata Anies di lokasi. [ok]

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA