Sandi: Sumber Waras Itu ''Big Ticket''

Sandi: Sumber Waras Itu ''Big Ticket''

Gelora News
facebook twitter whatsapp

www.gelora.co - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengaku masih mengejar penyelesaian masalah pembelian lahan Rumah Sakit (RS) Sumber Waras. Dia menyebut, penyelesaian masalah tersebut menjadi tiket besar untuk mendapat status Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam laporan keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

"Ya, (Sumber Waras) itu salah satu yang kita sebut sebagai big ticket item, sebagai yang akan memengaruhi opini, kata dia di Balai Kota DKI," Senin (18/12) lalu.

Sandi mengatakan, harus ada tindak lanjut untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Dia mengklaim pekan ini akan ada pertemuan antara Pemprov DKI dan pihak Yayasan Kesehatan Sumber Waras (YKSW) untuk membicarakan penyelesaian sengkarut pembelian lahan tersebut.

"Pak Sekda baru saja memberi tahu bahwa kami sudah dapatkan jadwal untuk bertemu pihak Sumber Waras, nanti saya kabarkan pastinya," kata dia.

Sandi mengaku telah memberikan pilihan bagi YSKW mengembalikan dugaan kerugian keuangan negara sebesar Rp 191 miliar dalam polemik pengadaan lahan. Namun, Sandi mengatakan opsi itu ditolak pihak yayasan. "Opsi pertama sudah kami lakukan dan kami sudah dapat jawaban mereka tidak bersedia," kata dia.

Pemprov DKI, kata dia, memang telah memberikan dua pilihan untuk YKSW. Selain pengembalian uang sejumlah Rp 191 miliar sesuai rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), pilihan lain adalah pembatalan transaksi pembelian lahan tersebut. Hal ini yang kini sedang diupayakan Pemprov bisa selesai antara kedua pihak.

"Opsi kedua itu kami utamakan pembicaraan kekeluargaan dulu untuk mencari titik temu, alangkah baiknya kalau kita dapatkan titik temu," ujar dia.

Sebelum salah satu opsi itu dipenuhi, kata Sandi, permasalahan RS Sumber Waras tidak akan selesai. Dan sebelum masalah itu selesai, Pemprov DKI belum dapat menindaklanjuti pembangunan rumah sakit baik dari sisi akuntansi maupun hukum.

Sandi mengatakan, persoalan pengadaan lahan Sumber Waras harus segera tuntas, mulai dari status hukumnya hingga akuntansinya. Langkah ini dilakukan sebagai upaya Pemprov DKI mengejar target predikat laporan keuangan WTP dari BPK tahun 2017.[rol]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita