Pembuang Duit ke WC Jadi Staf Ahli Menteri, Mahfud: Duh, Negaraku

Pembuang Duit ke WC Jadi Staf Ahli Menteri, Mahfud: Duh, Negaraku

Gelora News
facebook twitter whatsapp


www.gelora.co - Saat digerebek KPK pada 2016, Nurhadi dan Tin Zuraida panik. Tin merobek berkas dan membuang sejumlah uang ke toilet. Tapi kini, Tin menjadi staf ahli Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) bidang politik dan hukum.

"Kalau di pusat, penertiban aparat (Kemenpan) saja sudah begini, bagaimana kita bisa tertib?" kicau mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD dalam akun Twitter-nya, @mohmahfudmd, sebagaimana dikutip detikcom, Senin (11/12/2017).

Kicauan Mahfud MD itu juga di-mention ke Kantor Staf Presiden, MenPAN-RB, dan Presiden Joko Widodo. Cuitan Mahfud MD menuai banyak respons penggunaan Twitter.

"Yang bersangkutan secara teknis-yuridis memang masih aman. Tapi secara etis kan harus dijadikan pertimbangan serius, ya? Duh, negaraku," ujar Mahfud.

Menurut KemenPAN-RB, Tin Zuraida terpilih, antara lain, karena latar belakang pendidikan (doktor hukum) dan pengalaman kerja (di MA) yang dipandang lebih relevan. Penetapan dan pelantikan yang bersangkutan sempat ditunda karena ada pemberitaan di media tentang status yang bersangkutan sebagai saksi terkait permasalahan di MA. Kementerian PAN-RB menunggu perkembangan fakta hukum selanjutnya.

"Setelah hampir setahun tidak ada perkembangan fakta hukum tentang yang bersangkutan, akhirnya yang bersangkutan ditetapkan dan dilantik. Apabila dalam perkembangannya nanti terdapat fakta hukum yang mengarah pada masalah integritas yang bersangkutan, hal itu akan menjadi bahan untuk mengevaluasi dan mempertimbangkan status yang bersangkutan," demikian siaran pers Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik KemenPAN-RB, Herman Suryatman.

Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku tak dimintai tanggapan soal pengangkatan Tin sebagai Staf Ahli MenPAN-RB. Padahal KPK biasanya dilibatkan untuk pengangkatan pejabat tinggi di pemerintahan.


"Biasanya untuk pejabat tinggi KPK diminta (memberi) tanggapan ya. Tapi kayaknya kali ini kami tidak dimintai tanggapan untuk itu. Saya berharap ASN harus lebih ketat untuk menempatkan orang-orang di posisi tinggi di pemerintahan," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif.

Siapakah Tin? Ia merupakan pejabat MA yang juga istri Sekretaris MA kala itu, Nurhadi. Rumah Tin-Nurhadi 'diobok-obok' KPK setelah KPK melakukan OTT terhadap Panitera PN Jakpus, Edy Nasution, pada April 2016.

Penggeledahan membuat panik seisi rumah. Tin menyobek-nyobek berkas dan membuang sejumlah uang yang nilainya mencapai Rp 1,7 miliar ke toilet.

Atas hal itu, Nurhadi-Tin berkali-kali diperiksa KPK dan statusnya hingga kini masih saksi. Nurhadi mengundurkan diri sebagai Sekretaris MA pada awal Agustus 2016. [dtk]

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA