Jadi Ketum Golkar Airlangga Rangkap Jabatan Menteri, Masih Ingat Omongan Ini Pak Jokowi?

Jadi Ketum Golkar Airlangga Rangkap Jabatan Menteri, Masih Ingat Omongan Ini Pak Jokowi?

Gelora News
facebook twitter whatsapp

www.gelora.co - Menteri Perindustrian Kabinet Jokowi, Airlangga Hartarto akhirnya ditetapkan menjadi Ketua Umum Partai Golkar dalam rapat pleno Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar pada Rabu (13/12/2017) malam menggantikan Setya Novanto.

Atas terpilihnya sebagai Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto mengucapkan terima kasih kepada pemerintahan Jokowi.

"Kami ucapkan terima kasih. Kami berterima kasih pada pemerintah di bawah Pak Jokowi dan Pak Jusuf Kalla yang selalu melihat Partai Golkar sebagai salah satu pilar demokrasi," kata Airlangga di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Rabu (13/12/2017), seperti dikutip Kompas.

Soal posisi menterinya yang rangkap jabatan dengan ketum parpol, Airlangga tidak mengundurkan diri tapi serahkan kepada Presiden Joko Widodo.

"Tanya Presiden," ujar Airlangga singkat.

***

Sekedar mengingatkan Janji Jokowi di awal pemerintahannya. Jokowi pernah menegaskan bahwa Menteri di kabinetnya tidak boleh rangkap jabatan di Partai.

[Selasa, 21 Oktober 2014]

Jokowi: Menteri Saya Tidak Boleh Rangkap Jabatan di Partai

Presiden Joko Widodo menegaskan semua menteri-menterinya harus melepas jabatan di partai politik. Menteri yang masuk dalam kabinetnya tidak boleh menjabat di partai.

"Tidak boleh merangkap jabatan," kata Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa 21 Oktober 2014.

Jika seorang menteri merangkap jabatan di partai politik, Jokowi yakin kinerja menteri itu tidak akan berjalan baik. Menteri yang merangkap jabatan di parpol tidak akan fokus bekerja sebagai menteri.

"Tidak boleh merangkap-rangkap jabatan. Kerja di satu tempat saja belum tentu bener kok. Itu hak prerogatif presiden," dia menegaskan.

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita