www.gelora.co - Pernyataan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo perihal pemesanan 5.000 pucuk senjata ilegal menjadi gaduh. Bahkan tidak ayal pernyataan tersebut lantaran tidak tuntas justru menimbulkan aksi saling tuduh antarinstansi yang disebut-sebut menyatut nama Presiden Joko Widodo untuk mengimpor senjata.
"Saya pertanyakan motif panglima mengumbarnya tanpa kejelasan. Pasalnya, itu hanya akan menimbulkan kegaduhan tak penting, kegelisahan di kalangan masyarakat, saling curiga sesama institusi mengingat tudingan membawa-bawa nama presiden itu tak main-main. Itu sangat serius," kata pengamat militer dari ISESS, Khairul Fahmi saat dihubungi Republika.co.id di Jakarta, Ahad (24/9).
Khairul mengatakan, perihal legal ilegalnya senjata api di luar Kementerian Pertahanan atau TNI sudah diatur dalam Permenhan 07/2010. Sedangkan untuk non standar militer diatur oleh Peraturan Kapolri.
Menurut Khairul, pernyataan panglima TNI ini dianggap masih sumir. Belum lagi dengan jumlah banyaknya senjata yang disebutkan bukan main-main. Kata Khairul, 5.000 pucuk senjata api bisa digunakan untuk lima batalyon infanteri di TNI.
Belum lagi, ujar Khairul, dalam pidatonya panglima TNI juga tidak menyebutkan apakah sudah dilakukan transaksi atau belum perihal 5.000 senjata itu. Informasi ini dihembuskan Gatot begitu saja dalam pidatonya di acara silaturrahmi TNI dengan Purnawirawan TNI di Mabes TNI, Jumat (22/9) lalu.
"Tidak dijelaskan juga kan apakah transaksi itu sudah dilakukan atau belum? (lalu) senjata api itu standard militer atau non standar militer?" tanya Khairul.
Kemudian berbicara mengenai status ilegalnya senjata tersebut, dalam sudut pandang Khairul terbagi dalam dua kategori. Pertama, senjata tersebut disebut ilegal karena yang mengadakan bukan dari institusi yang diizinkan menggunakan atau menguasai senjata api.
Kemudian pemasoknya baik importir ataupun produsen dan pedagang yang juga tidak memiliki izin sesuai regulasi. "Atau bisa saja keduanya sesuai ketentuan, namun transaksinya tidak memenuhi syarat dan ketentuan," ujar Khairul
Namun, kata Khairul, jika apa yang disampaikan Panglima TNI benar adanya. Khairul sarankan agar segera usut siapa pihak yang telah mencatut nama presiden untuk mendapatkan 5.000 senjata tersebut.
"Jika benar, panglima menurut saya tidak perlu mengumbar namun gunakan kewenangannya untuk membongkar pengadaan senjata yang menurutnya ilegal itu," ujar Khairul.
Seperti diketahui, pernyataan panglima TNI dalam pidatonya itu membuat publik geger. Meskipun dalam pidatonya juga Panglima menegaskan bahwa dirinya tidak asal bicara dan meyakinkan bahwa infonya itu A1 dan bisa dipercaya. [rol]