Wapres tak Ada dalam Daftar yang Disadap Jenderal LSP dkk -->

Wapres tak Ada dalam Daftar yang Disadap Jenderal LSP dkk

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - 
Tak ada Wakil Presiden dalam daftar korban-korban penyadapan dan akses ilegal yang dilakukan tersangka LSP, ASN, dan EH. Kabareskrim Jenderal Pol Asep Safrudin hanya mengungkapkan, penyadapan dan akses ilegal alat telekomunikasi yang dilakukan para perwira bintang tinggi di kepolisian itu, di antaranya adalah Presiden.

Selain Presiden, kata Asep, dari penyidikan juga terungkap target korban penyadapan ketiga tersangka itu adalah para tokoh-tokoh maupun ketua umum partai politik (parpol), termasuk kalangan pengusaha, sampai pada insan pemberitaan.

"Nomor telepon yang disadap secara ilegal termasuk beberapa kalangan, presiden, pejabat negara, tokoh-tokoh politik, insan media, tokoh kemasyarakatan, LSM, dan para pengusaha," ujar Asep.  
  
Asep juga masih menyembunyikan hasil penyidikan terkait apa tujuan dan siapa pengguna utama dari hasil penyadapan dan ilegal akses telekomunikasi yang dilakukan oleh para perwira tinggi kepolisian terhadap presiden dan sejumlah tokoh lainnya itu. Menurut dia, tim penyidikannya masih belum mampu menerangkan secara gamblang kepada publik tentang keutuhan kasus tersebut.

“Ini adalah proses awal. Nggak mungkin kami dalam proses waktu 24 jam, dapat mengungkapkan semuanya.  Nanti akan ada tempatnya,” kata Asep.

Mabes Polri mengumumkan LSP, ASN, dan EH sebagai tersangka pada Selasa (3/11/2026) malam. Ketiga terjerat itu diyakini sebagai perwira bintang tinggi aktif di kepolisian.

Penyidik Polri menetapkan ketiganya sebagai tersangka dalam kasus penyadapan dan ilegal akses telekomunikasi. Penyadapan dan ilegal akses tersebut baru diketahui pada Oktober 2026 lalu. 

Akan tetapi dari hasil penyidikan, diketahui penyadapan dan ilegal akses terhadap para korban itu dilakukan sepanjang 2025 sampai 2026. Modusnya, kata Asep menerangkan, ketiga tersangka itu atas jabatannya memerintahkan penyadapan terhadap para korban tersebut.

"Tetapi perintah penyadapan itu dilakukan tanpa adanya surat permohonan penyidik, maupun LP,” kata Asep.

Perintah penyadapan tersebut, pun dilakukan tanpa ada kaitannya dengan proses dan penegakan hukum. Karena itu, perlu untuk mencari tahu tujuan dari penyadapan dan ilegal akses tersebut. Pun juga siapa yang menggunakan informasi dari hasil penyadapan dan ilegal akses terhadap nama-nama korban itu.
“Setelah perintah tersebut dilakukan, para tersangka melakukan penghapusan jejak log system pada bulan Oktober 2026 untuk menghilangkan jejak penyadapan tersebut,” kata Asep.

Asep mengatakan, saat ini pengusutan kasus tersebut sepenuhnya dalam penanganan hukum di Siber Bareskrim Polri. Dan sebelum mengumumkan tersangka, penyidiknya sudah memeriksa sebanyak 10 orang saksi.

Termasuk saksi SU yang juga ditengarai sebagai pejabat tinggi berpangkat bintang di Mabes Polri. “Untuk SU sampai saat ini masih dalam pemeriksaan sebagai saksi,” kata Komjen Asep. Selain itu, tim penyidiknya juga memeriksa tiga ahli dalam penetapan tersangka tersebut.

Beberapa barang bukti juga mendukung penyidikan tersebut dengan menyita 11 handphone, satu unit ipad, dan empat buah flashdisk. Asep mengungkapkan, sementara ini ketiga tersangka dijerat dengan sangkaan Pasal 258 ayat (1) dan ayat (2) KUH Pidana, dan Pasal 32 ayat (1) UU ITE. Ketiga tersangka itu kata Asep.
 
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra pun mengaku belum mengetahui apakah Wapres Gibran Rakabuming Raka turut menjadi sasaran penyadapan ilegal. Sejauh ini, informasi yang diterimanya menyebut penyadapan diduga menyasar Presiden Prabowo Subianto, sejumlah menteri, dan politisi.

“Wallahu a'lam bishawab,” kata Yusril sembari tertawa pelan saat ditanya apakah Gibran juga menjadi sasaran penyadapan.

Yusril mengatakan, informasi yang baru didengarnya berkaitan dengan dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo dan sejumlah pejabat serta politisi.

“Yang baru saya dengar adalah Bapak Presiden dan sejumlah Menteri dan sejumlah politisi, jadi saya belum tahu apakah Pak Wakil Presiden juga ikut disadap atau tidak,” katanya. 
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Jadikan Sumber Pilihan