Kepala BIN: Penyadapan Listyo Sigit Cs terhadap Prabowo Mengarah Makar -->

Kepala BIN: Penyadapan Listyo Sigit Cs terhadap Prabowo Mengarah Makar

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO  - Pernyataan mengejutkan dilontarkan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Muhammad Herindra terkait dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto. 

Herindra secara tegas menyebut tindakan tersebut bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan sudah mengarah pada dugaan makar.

Pernyataan keras itu disampaikan Herindra saat ditemui awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (6/11/2026).

“Saya pikir itu adalah suatu tindakan ilegal dan mengarah ke tindakan makar. Itu saja,” tegas Herindra.

Pernyataan tersebut menjadi sorotan lantaran dugaan penyadapan itu menyeret nama mantan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

Kasus ini pun berpotensi menjadi persoalan serius karena menyangkut keamanan dan kewibawaan kepala negara.

Meski memberikan penilaian tegas, Herindra memilih irit bicara ketika awak media menggali lebih jauh mengenai dugaan keterlibatan Listyo Sigit dan sejumlah pihak lainnya, termasuk isu yang mengaitkan perkara tersebut dengan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

Herindra tidak memberikan penjelasan tambahan. Ia hanya berlalu meninggalkan awak media menuju Kompleks Istana Kepresidenan.

Kedatangan Herindra ke Istana, menurut pengakuannya, bertujuan menyampaikan laporan kepada Presiden Prabowo. 

Namun, ketika ditanya mengenai materi laporan tersebut, Kepala BIN itu kembali menutup rapat informasi dan enggan mengungkapkan detailnya.

Di sisi lain, perkara dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto telah memasuki babak serius setelah Bareskrim Polri menetapkan Listyo Sigit Prabowo sebagai tersangka.

Tidak hanya Listyo Sigit, penyidik juga menetapkan tiga nama lainnya sebagai tersangka, yakni Kadivkum Polri Irjen Pol Ahrie Sonta, Irjen Pol Eko Hadi Santoso, dan Irjen Pol Slamet Uliandi.

Penetapan empat tersangka tersebut membuat perkara dugaan penyadapan ini semakin menjadi perhatian.

Terlebih, pernyataan Kepala BIN yang menyebut tindakan tersebut mengarah pada makar menempatkan kasus ini dalam sorotan yang jauh lebih serius.

Pernyataan Herindra kini menjadi perhatian penting dalam perkembangan perkara tersebut, sementara proses hukum terhadap para tersangka tetap menjadi bagian yang harus dibuktikan melalui mekanisme peradilan

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Jadikan Sumber Pilihan