GELORA.CO - Ketua Umum Partai GolkarBahlil Lahadalia mengungkapkan dirinya juga menjadi korban dugaan penyadapan ilegal. Nomor telepon pribadinya disebut ikut disadap sejumlah jenderal Polri atau 'Dewan Jenderal' seperti yang dialami Presiden Prabowo Subianto.
Bahlil mengaku merasa tidak nyaman setelah mengetahui dugaan penyadapan tersebut. Dia khawatir komunikasi dan aktivitas pribadinya turut diketahui pihak lain.
"Kepala negara disadap. Tidak hanya kepala negara yang disadap, saya pun disadap soalnya. Awak pun jadi disadap. Resah, takut juga itu barang disadap," ujar Bahlil di acara pelantikan DPD I Partai Golkar Maluku, Sabtu (7/11/2026).
Menteri Koordinator Hilirisasi dan Transisi Energi itu kemudian berkelakar soal percakapan teleponnya yang berpotensi diketahui orang lain. Dia mengaku lebih khawatir jika percakapan yang dilakukan pada malam hari ikut terungkap.
"Karena telepon saya itu kan kelakuan siang dan malam kan ketahuan semua di situ, kan gitu. Yang saya takut itu bukan ditelepon siangnya, malamnya itu saya takut gitu," kata dia.
Namun, di balik candaan tersebut, Bahlil menegaskan penyadapan ilegal merupakan persoalan serius. Dia menilai tindakan itu berpotensi menimbulkan dampak luas dan mengancam kepentingan negara.
"Wah, saya bilang ini bisa berdampak sistemik, masif, dan terstruktur ini, saya bilang," ucapnya.
Bahlil pun menyatakan Partai Golkar mendukung aparat penegak hukum untuk mengusut kasus tersebut hingga tuntas. Dia meminta proses penyelidikan dilakukan secara terbuka dan transparan.
"Kita, Partai Golkar, mendukung secara penuh aparat penegak hukum dalam menuntaskan persoalan-persoalan yang terjadi terkait dengan penyadapan. Kita mendukung penuh. Diusut tuntas, dan dilakukan secara transparan," katanya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah pihak lainnya. Mereka yakni mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Irjen Ahrie Sonta, Irjen Eko Hadi Santoso dan Irjen Slamet Uliandi
Sumber: inews
