Tak Penuhi Panggilan KPK, Menteri Nusron Wahid Terpantau Kunjungi Singapura-Malaysia -->

Tak Penuhi Panggilan KPK, Menteri Nusron Wahid Terpantau Kunjungi Singapura-Malaysia

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid disebut-sebut pergi ke Malaysia, saat agenda panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Kamis (15/10).

Padahal,  politisi Partai Golkar ini seharusnya menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon dan penerimaan lainnya di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

"Nusron Wahid kabur ke Malaysia hindari panggilan KPK hari Kamis kemarin," kata Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman kepada wartawan, Minggu (18/10).

Boyamin menjelaskan, Nusron pergi ke luar negeri bersama rombongan kecil dan terbatas dengan tidak melibatkan pejabat di lingkungan ATR/BPN, pada Kamis (15/10) pagi. 

"Untuk seorang menteri jika bepergian ke luar negeri semestinya mendapatkan izin dari presiden. Namun, saya belum mengetahui ada tidaknya izin tersebut," ujarnya.


Boyamin membeberkan rute perjalanan Nusron saat plesiran ke Malaysia. Ia mengungkapkan, pada Rabu (14/10) siang, Nusron terbang dari Jakarta ke Batam. Kemudian, pada Rabu sore, melanjutkan perjalan menggunakan kapal fery dari Batam ke Singapura.

"Rabu malam/Kamis pagi naik mobil ke Johor Baru, Malaysia," bebernya.

Menurutnya pada Kamis kemarin, tepat pada hari pemeriksaan di KPK, Nusron berada di Malaysia diduga bepergian menggunakan mobil dinas Konsulat Jenderal. Kemudian, pada Jumat diduga Nusron bergeser ke Singapura.

"Saat ini hari Ahad ada di Singapura dan Senin (19/10) pagi potensi balik Johor Baru, Malaysia," urainya.

Lebih lanjut, Boyamin menduga bahwa pada Selasa (20/10), Nusron kembali ke Tanah Air. "Selasa diperkirakan akan balik RI," jelasnya.

Terpisah, Plt Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK Achmad Taufik Husein menyatakan, pihaknya menerima surat penundaan pemeriksaan dari Nusron Wahid. Dalam surat tersebut, Nusron menyampaikan alasan tidak dapat menghadiri pemeriksaan karena memiliki agenda lain.

"Ya kita hanya berdasarkan surat dari yang bersangkutan," ucap Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16/10).

Taufik mengatakan, terdapat dua alasan yang disampaikan terkait ketidakhadiran Nusron dalam pemanggilan penyidik KPK. Alasan pertama berkaitan dengan agenda yang berlangsung bersamaan, sedangkan alasan kedua menyangkut perjalanan dinas ke luar negeri pada Rabu (14/10).

"Jadi yang pertama itu ada surat agenda yang berbarengan, kemudian yang saat kemarin, tanggal 14 itu agenda kegiatan perdin ke luar negeri. Kalau nggak salah ke Malaysia," tuturnya.

Ia menuturkan, penyidik KPK akan menelaah alasan yang disampaikan Nusron sebelum memutuskan langkah berikutnya. Evaluasi tersebut diperlukan untuk menentukan apakah alasan ketidakhadiran itu dapat diterima atau perlu ditindaklanjuti dengan pemanggilan ulang.

"Sehingga kemudian itu akan dianalisa oleh tim penyidik apakah dianggap alasan tersebut patut dan wajar karena memang ada mencantumkan agenda kegiatan yang bersamaan begitu. Nah, itu akan kemudian dievaluasi lagi. Apakah tadi sudah masuk untuk menerapkan panggilan kedua atau akan dilakukan reschedule atau jadwal ulang untuk yang bersangkutan," pungkasnya.

Sumber: jawapos 
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Jadikan Sumber Pilihan